INILAH HARAPAN MASYARAKAT SIPIL DALAM HAL PENDIRIAN LTSA PMI
Tujuannya agar calon buruh migran dapat menikmati akses layanan yang mudah murah aman selamet dan untung.
Tujuannya agar calon buruh migran dapat menikmati akses layanan yang mudah murah aman selamet dan untung.
Ditegaskan Eva Trisiana Direktur PPTKLN Kemnaker, termasuk yang paling alot RPP Pelindungan Awak Kapal
Savitri Wisnu Wardani : Issu perlindungan buruh migran perlu diadvokasi melalui mekanisme HAM ASEAN
Risca Dewi Solidaritas Perempuan: jangan karena alasan penyederhanaan lalu mengingkari amanat Undang-Undang No 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Bobi: sebaiknya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) itu di kabupaten/kota karena layanan yang baik itu dekat dengan masyarakat sebagai penerima manfaat layanan
Safe and Fair bertujuan untuk mewujudkan migrasi yang aman dari kekerasan dan perdagangan orang serta adil dalam kerangka gender
Usulan Pokja ASEAN JBM: kerja layak dan jaminan sosial, perlindungan buruh migran mulai dari pra penempatan, masa kerja, dan setelah bekerja
27 Aturan Pelaksana turunan dari Undang Undang No. 18/2007 tentang Pelindungan Pekerja MIgran, harus diselesaikan oleh pemerintah.
AFML 10: Memperkuat standar perlindungan & peningkatan pelaksanaan kebijakan dan layanan pendukung pekerja rumah tangga migran di ASEAN
Dede Yusuf: Setelah disahkan, pemerintah diminta segera menyusun aturan pelaksanaan dan sosialisasi , agar berlaku efektif