HARIYANTO: DALAM SITUASI PERANG PEMERINTAH HARUS EVAKUASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Hariyanto: berdasarkan pasal 73 ayat 1 huruf c Undang Undang Nomor 39/2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan TKI diatur bahwa kepulangan BMI terjadi karena perang.
Hariyanto: berdasarkan pasal 73 ayat 1 huruf c Undang Undang Nomor 39/2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan TKI diatur bahwa kepulangan BMI terjadi karena perang.