sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Program


Program kerja

  1. Pengorganisasian buruh migran dan anggota kelurganya;
  2. Peningkatan kapasitas keorganisasian SBMI melalui pendidikan dan atau pelatihan;
  3. Penganganan kasus buruh migran, ABK Perikanan, korban pengantin pesanan;
  4. Pemberdayaan buruh migran;
  5. Advokasi kebijakan tahun 2020-2024:
  • Mengawal Peraturan Turunan Undang-Undang No 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
  • Mengawal penerbitan RPP Pelaksanaan Pelindungan PMI;
  • Mengawal penerbitan RPP Pelindungan Pelaut Awak Kapal Migran;
  • Mengawal penerbitan Permenaker turunan UU PPMI;
  • Mengawal pelaksanaan Perka BP2MI turunan UU PPMI;
  • Mengadvokasi penerbitan Perda Pelayanan Pelindungan PMI;
  • Mengadvokasi penerbitan Perdes Pelayanan Pelindungan PMI;
  • Mengawal Implementasi Asean Konsesnsus Promosi dan Perlindungan Hak Buruh Migran dan Anggota Keluarganya;
  • Mengawal penerbitan Regional Plan of Action Asean Konsesnsus Promosi dan Perlindungan Hak Buruh Migran dan Anggota Keluarganya;
  • Mengawal Konvensi Global Compact on Migration (GCM) for safe, Orderly adn Regular Migration;
  • Mengawal ratifikasi Konvensi ILO No 188 Working Fishing, dan Capetown Agreemant;
  • Melawan gugatan uji materi pasal 54, 82,85 Undang Undang nomor 18/2017 Tentang Pelindungan PMI, yang diajukan oleh ASPATAKI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *