sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

PENYERAHAN SK DI SERAHKAN LANGSUNG OLEH KETUA SBMI PADA 16 DPD DI WONOSOBO

2 min read
16 Desa di kabupaten wonosbo sudah resmi menjadi DPD SBMI dan sudah mendapatkan SK yang di serahkan langsung oleh hariyanto selaku ketua SBMI 25 okober 2019.

 Peningkatan kapasitas organisasi dan penyerahan SK Dewan Pimpinan Desa (DPD) Serikat Buruh Migran Wonosobo di hadiri oleh ketua umum serikat buruh migran indonesia , koordinator pemberdayaan ekonomi, staf progam sbmi dan salah satu dari team advokasi pada jumat (25/10/2019) di kediaman maizidah salas selaku ketua dpc wonosobo.

“Jaman sekarang banyak yang mati muda, namun bisa berjalan kemana-mana. Mati akalnya, mati pikirannya, berkomunitas itu perlu supaya tetap hidup” tegas moch ernawan selaku koordinator pemberdayaan ekonomi.

peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini dengan membawa makanan sendiri  dari berbagai kelompok sehingga mereka bisa saling merasakan dengan kelompok DPD sbmi lain yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Sejauh ini PDP SBMI wonosobo sudah melakukan pertemuan rutin satu bulan satu kali, dan dari setiap kelompok sudah mempunyai kelompok simpan pinjam semua bahkan  ada yang sudah memproduksi barang-barang mau pun makanan seperti tas rajut, kripik dan lain sebagainya” ucap Maizidah Salas slaku ketua DPC wonosbo.

Pada kegiatan ini, 16 Desa di kabupaten wonosbo sudah resmi menjadi DPD SBMI dan sudah mendapatkan SK yang di serahkan langsung oleh hariyanto selaku ketua SBMI 25 okober 2019.

Hariyanto, selaku ketua sbmi mengungkapkan bahwa SK  bukan hanya sekedar kertas namun  bisa dijadikan bukti atau unjukan kepada pemerintahan desa. banyak skarang komunias komunitas yang hanya sekedar berkumpul namun tidak punya progam kerja , tapi di SBMI  mempunyai batasan-batasan, ada yang boleh dikerjakan dan ada yang tidak boleh dikerjakan. 

Diskusi juga di akukan pada kegiatan ini untuk menyuarakan usulan-usulan dari masing masing kelompok DPD SBMI Wonosobo guna mencari solusi bersama pada permasalah atau hambatan yang ada dalam kelompok DPD tersebut. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *