sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

GUGUS TUGAS AKAN BERIKAN PENGHARGAAN PEMBERANTASAN TPPO

1 min read
Diberikan kepada individu, komunitas, swasta, organisasi non pemerintah, aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai ketua pelaksana harian Gugus Tugas Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, berencana akan memberikan penghargaan kepada individu, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, swasta. 

Menurut Destri Handayani, pemberian penghargaan ini adalah bagian dari strategi untuk memperkuat pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. 

“Rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan Oktober 2019 di Kupang,” kata Asdep Tindak Pidana Perdagangan Orang (1/10/2019), di Hotel Red Top Pacenongan Jakarta Pusat. 

Diteruskan, saat ini sedang merumuskan kriteria penerima penghargaan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Usulan yang sudah masuk, kategorinya untuk pencegahan, penegakkan hukum dan perlindungan. 

Kriteria penerima penghargaan dari aparat penegak hukum antara lain: bukti kinerja keberpihakan kepada korban misalnya berita acara, tuntutan, dan vonis, termasuk restitusi.

Kriteria penerima penghargaan dari pemerintah daerah, misalnya bisa dilihat dari kebijakan anggaran.

Kriteria penerima penghargaan dari individu antara lain: punya kepedulian yang tinggi, konsistensi, capaian, dampaknya di masyarakat, inovasi, kerjasama.

Kriteria penerima penghargaan dari media antara lain kode etik dalam, pemberitaan, kerahasiaan korban.

Batas waktu pengusulan nama indovidu, lembaga atau organisasi sampai dengan Minggu, 7 Oktober 2019 pukul 16.000 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *