sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

AFML 12 : KEMNAKER SEDANG INTEGRASIKAN APLIKASI UNTUK BMI

2 min read
Gigih : implementasi dari AFML 11 tentang digitalisasi informasi, integrasi Jendela PMI dan SIPPMI dan lainnya

Terkait dengan implementasi dari AFML 11 tentang digitalisasi informasi, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengeintegrasikan aplikasi informasi untuk melayani kebutuhan buruh migran.

Gigih Direktorat Kerjasama Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan, pengintegrasian ini dalam rangka melasanakan mandat UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Pasal 39 huruf d. yang berbunyi “Pemerintah Pusat membentuk dan mengembangkan sistem informasi terpadu dalam penyelenggaraan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” jelasnya di konferensi ASEAN Forum on Migrant Labor di Bangkok (25/9/2019).

Diteruskan, mandat tersebut diperkuat dalam ketentuan umum dari Undang Undang yang sama, berbunyi :

ayat 14
“Sistem Informasi Ketenagakerjaan Terpadu yang selanjutnya disebut Sisnaker adalah Kesatuan komponen yang terdiri atas lembaga, sumber daya manusia, perangkat lunak, dan substansi terkait satu sama lain dalam satu mekanisme kerja pengelolaan data dan informasi yang terpadu bidang ketenagakerjaan.

Ayat 15
Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang selanjutnya disebut Sisko P2MI adalah sistem pelayanan administrasi penempatan Pekerja Migran Indonesia

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 9/2019 Tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Pasal 21 :
Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang telah memenuhi persyaratan bekerja ke luar negeri, sebelum diberangkatkan Calon Pekerja Migran Indonesia harus melakukan pendataan sidik jari biometrik melalui sisko P2MI pada saat OPP (Orientasi Pra Pemberangkatan)

Pasal 32 :
Sebelum Calon Pekerja Migran Indonesia diberangkatkan, perusahaan harus melakukan pendataan melalui sistem daring (online) yang terintegrasi di sisnaker, lebih lanjut diteruskan akses yang telah disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan berupa Aplikasi Jendela Pekerja Migran Indonesia yang dapat diunduh di Playstore secara gratis. Aplikasi tersebut memiliki fitur antara lain :

  1. Regulasi Ketenagakerjaan
  2. MOU
  3. Sarkes & BLKLN
  4. Biaya Penempatan
  5. Data Penempatan PMI

SIPMI adalah aplikasi yang dapat membantu pekerja migran Indonesia, calon pekerja migran Indonesia dan purna pekerja migran Indonesia, sekaligus menjembatani alur informasi antara pekerja Migran Indonesia, keluarga dan pemerintah secara langsung yang diluncurkan 27 Desember 2018. Aplikasi tersebut memiliki fitur antara lain :

  1. Fitur Konten
  2. Fitur Keluarga
  3. Fitus Darurat
  4. Fitur Obrolan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *