sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI BERSAMA LBH ANSHOR JEMPUT KORBAN TPPO

2 min read
Jaringan agen pengantin pesanan kini sudah menyebar ke Jawa Tengah

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bersama  LBH Anshor menjemput kepulangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). NHD (31) , perempuan asal Tegal Jawa Tengah berhasil kabur dari Tiongkok .

Sempat terjadi keributan karena mak comblang bersama satu preman berusaha  menyeret korban agar NHD ikut bersama Mama Citra (perekrut)  yang juga ingin menjemputnya. Perdebatan terjadi pada saat korban keluar dari ruang penjemputan, namun korban aman dalam perlindungan SBMI serta  LBH Anshor.

Faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suami korban sebelumnya serta mempunyai tanggung jawab untuk menghidupi ke tiga anaknya membuat NHD terbujuk dengan rayuan Mama Citra.

Seperti korban TPPO bermodus pengantin pesanan yang sebelumnya, NHD juga melalui proses-proses yang sama seperti pengenalan serta di beri iming-iming  yang membahagiakan oleh perekrut.

Menurut pengakuan korban,  sebulan pertama setelah menikah NHD masih mendapat perlakuan baik dari suami. Namun setelah lebih dari sebulan, adu mulut mulai terjadi saat NHD menuntut pengiriman uang untuk anaknya di Indonesia.

Selain, korban juga di pekerjakan secara paksa sebagai cleaning service di kantor milik keluarga suaminya dan hanya di beri makanan sisa dari kantor.

Korban sempat mengalami sakit vertigo, namun korban tetap di paksa bekerja tanpa di beri obat atau di bawa ke dokter dan tidak di beri gaji.

Korban mendapat kekerasan seperti di cekik, di seret, dan mendapat  ancaman akan di lempar dari lantai lima ke bawah setiap kali korban ingin meminta paspor yang di tahan oleh suaminya.

NHD juga mendapat kekerasan seksual ketika sedang masa datang bulan harus tetap melayani suami. Sempat di paksa untuk melalukan bayi tabung, paman dari suami korban juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban tanpa sepengetahuan suami NHD.

NHD dengan berat hati, untuk mengambil paspor pada tangan suami korban, korban harus mengembalikan perhiasan seperti cicin dan ponsel yang di belikan suami.

NHD Sempat meminta cerai, namun suami korban tidak mau mengeluarkan uang untuk  mengurus perceraian dan suami korban meminta ganti rugi atas  biaya pernikahan yang di keluarkan. Suami korban juga merampas uang  Indonesia yang berada di dompet korban sebesar Rp.700.000.

NHD melarikan diri dengan berjalan kaki menuju kantor polisi, merasa takut dan tidak mau berurusan dengan hukum, mama citra (perekrut)  membelikan tiket dengan di bantu salah satu mahasiswa berinisial Z (suruhan dari Laila) yang mengaku sebagai orang dari LBH dan mengarahkan korban untuk pergi ke bandara melalui telefon.

Korban kembali ke Indonesia melalui salah satu bandara di china dan transit di bandara Bangkok don mueang dengan menggunakan maskapai airasia  dan tiba pada bandara soekarno hatta sekitar pukul 14:55 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *