sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SEPTEMBER 2019, DUA JENAZAH BMI LUMAJANG DIPULANGKAN

1 min read
Madiono : kedepannya tidak ada lagi peristiwa mengirim orang setelah itu dibiarkan tanpa perlindungan kemudian pulang sudah jadi mayat.

Pada tanggal 5 dan 7 September 2019, dua orang buruh migran asal Kabupaten Lumajang berhasil dipulangkan dari Malaysia. Demikian disampaikan oleh Mafiono pengurus SBMI Lumajang.

Atas nama Usman Dakem warga usun Darungan Desa Sumbersuko Kabupaten Lumajang.

Atas nama Nito warga Dusun Elosan Desa Randuagung Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang.

Dua peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi masyarakapt dan pemerintah kabupaten Lumajang, agar ada tata kelola penempatan dan perlindungan bagi buruh migran. Pemkab Lumajang juga harus rajin sosialisasi tentang tata cara bekerja ke luar negeri. Agar ada informasi yang valid dari pemerintah, bukan infoInfor hoax dari para sponsor atau perekrut lapangan.

Setelah adanya sosialisasi, masyarakat juga harus tunduk patuh terhadap aturan Pemkab Lumajang. 

Madiono berharap, kedepannya tidak ada lagi peristiwa mengirim orang setelah itu dibiarkan tanpa perlindungan kemudian pulang sudah jadi mayat. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *