sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

YULISA, BMI MEMPAWAH 13 TAHUN HILANG KONTAK DI MALAYSIA

2 min read
Sinta : PJTKI Sakinah Pyramida masih beroperasi, perekrutan  yang dilakukan tidak dibenarkan karena menurut Undang Undang No. 39 tahun 2004 harus berusia 21 tahun

Yulisa alias Yuli warga Kampung Api Api, RT 06, RW 02, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah
sudah 13 hilang kontak di Malaysia. Demikian disampaikan Karsiti (54) orang tuanya kepada pengurus SBMI Mempawah.

“Sampai sekarang tak ada kabar maupun informasi tentang anak saya. Saya tidak tahu sekarang dia ada dimana,” kata Karsiti.

Karsiti menceritakan Yulisa menjadi buruh migran pada tahun 2006, ia direkrut oleh Rohana yang tinggal di Gang Pancasila, Kelurahan Sungai Pinyuh.

“Anak saya ditawari bekerja di Malaysia untuk menggantikan temannya yang bernama Evi. Anak saya mau karena semua persyaratan surat-surat diurus oleh Rohana,” ungkap Karsiti

Saat itu, lanjut Karsiti, Yulisa masih berusia 14 tahun. Lalu ke Malaysia melalui jalur Entikong.

Sejak saat itu hingga sekarang sudah 13 tahun hilang kontak.

“Sebagai orang tua, saya sangat mengkhawatirkannya, terlebih banyak yang dirazia,” tutur Karsiti ketakutan.

Karsiti sudah berupaya mencari keberadaan anaknya. Salah satu upayanya yaitu meminta sanak kerabatnya yang ke Malaysia untuk mencari.

“Saya selalu berpesan jika ketemu anak saya agar disuruh pulang ke rumah,” pesan Karsiti.

Didampingi pengurus SBMI Mempawah, Karsiti melaporkan kepada BP3TKI Pontianak dan Dinsosnakertrans Kabupaten Mempawah.
Data
Nama : Yulisa
Nomor paspor M.025657
Berangkat : 28 April 2006.
Nama PT : Sakinah Pyramida cabang Sanggau Kalimantan Barat.

Menurut Sinta, PT Sakinah Pyramida masih beroperasi, kantor pusatnya ada di Jakarta.
“Perekrutan  yang dilakukan tidak dibenarkan karena menurut Undang Undang yang berlaku pada saat itu, yakni No. 39 tahun 2004 harus berusia 21 tahun,” jelas pengurus SBMI Mempawah.
Ahmadi Divisi Advokasi SBMI Mempawah menambahkan akan koordinadi dengan  Dewan Pimpinan Pusat SBMI yang  ada di Jakarta untuk meminta pertanggung jawaban kepada pihak PJTKI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *