sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

KORBAN PENGANTIN PESANAN TERUS BERDATANGAN

3 min read
SBMI berkolaborasi dengan Baim Wong memulangkan korban perdagangan orang bermodus pengantin pesanan warga China

Kompas (12 Sept 2019). Halaman 10.

KOMPAS. Korban perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan dari China yang kembali ke Tanah Air terus bertambah. Setelah pekan lalu dua perempuan kakak beradik, PD (32) dan IF (24), asal Jawa Barat, Rabu (11/9/2019), dua korban lain yakni RE (23) asal Jawa Barat dan MDS (24) asal Jakarta, pulang ke Indonesia setelah melarikan diri dari China. RE dan MDS tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno- Hatta, Cengkareng, secara terpisah dengan menggunakan pesawat berbeda pada Rabu pagi dan siang. Keduanya melarikan diri kemudian pulang ke Tanah Air setelah mendapat bantuan dari pemain film Baim Wong-yang sebelumnya juga membantu PD dan IF.

Ditemui Kompas, Rabu petang, RE dan MDS, yang di- dampingi Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Ka-bupaten Mempawah Mahadir dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional SBMI Bobi Anwar Ma’arif mengaku se lama di China mereka berkomunikasi dengan korban- korban lain yang bernasib sama dengan mereka. Ada delapan perempuan yang berkomunikasi, termasuk PD dan IF. “Masih ada empat teman lain yang belum pulang. Bahkan, ada vang dipukul, tatani tidak bisa melarikan diri karena paspornya diambil keluarga suami di China,” ujar RE.

Sama seperti kórban-korban lain dalam kasus perdagangan orang modus pengantin pesan-an dari China, RE dan MDS juga tidak tahu bahwa mereka adalah korban. Mereka terpedaya iming-iming orang yang berperan sebagai comblang yang menjadi penghubung dengan calon suami dari China.

Perkawinan Sah.
Selain mendapat uang mahar sebesar Rp 15 juta, tetapi dipotong oleh comblang Rp 1,5 juta-Rp 4 juta, mereka dibuat percaya bahwa itu adalah perkawinan yang sah. Ini karena ada yang melalui proses perkawinan secara agama dan mendapat surat atau akta perkawinan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi Jawa Barat.

Ada yang melalui proses per- kawinan secara agama dan mendapat surat atau akta perkawinan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Jabar.
“Setelah menikah secara agama, saya dan suami diminta datang ke Bekasi, kantor catatan sipil. Lalu, disuruh tanda tangan, seingat saya ada empat petugas yang melayani. Hanya sekitar 30 menit, kemudian petugas ketuk palu, katanya sudah sah,” kata MDS.

RE juga diminta datang ke Kantor Dinas Dukcapil Kota Bekasi. Namun, RE mengaku sempat mempertanyakan kepada comblang proses perkawinannya yang janggal karena tidak ada perkawinan dalam agama.

Sebelum menikah dengan orang dari Cina ini, RE atau MDS adalah orang tua tunggal. RE dijanjikan, setelah menikah, setiap bulan suaminya akan mengirim uang sesuai dengan jumlah Rp 2 juta.

Begitu juga MDS, suaminya menjanjikan akan mengirim uang Rp 5 juta per bulan untuk ibu dan mengirim di Jakarta. “Sampai di Cina, semua itu tidak terjadi. Hanya Rp1 juta uang yang dikirim. Sementara aku menderita, hanya diberi makan satu kali dalam sehari,” ujar MDS

Bobi mengatakan, akar dalam kasus ini adalah ekonomi dan minimnya sosialisasi tentang ancaman tindak pidana perdagangan (TPPO) modus pengantin pesanan. “Kami berharap pemerintah bisa aktif menyosialisasikan ini sampai ke desa-desa,” ujar Bobi.
Hingga kini, sudah 16 korbanTPPO dengan modus pengantin pesanan yang didampingi SBMI, yang sudah pulang ke Indonesia. Mahadir mengatakan, meski banyak korban yang terungkap, penegakan hukum terhadap jaringan pelaku masih sangat rendah. “Dari empat jaringan sindikat berbeda, yang kami ptahu baru satu yang tersentuh,” kata Mahadir. (SON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *