sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

KERJASAMA DENGAN BAIM WONG, SBMI PULANGKAN KORBAN PENGANTIN PESANAN ASAL BANDUNG

3 min read
Mahadir : "Anehnya, Dukcapil sebagai pengelola sistem kependudukan di Indonesia, bisa disetir oleh para agen untuk memalsukan dokumen-dokumen para korban, Kemdagri harus berani menyangsi.

Sabtu (7/92019) dua orang korban perdagangan orang bermodus pengantin pesanan asal Bandung Jawa Barat berhasil kabur dari China. Keduanya adalah PD (32) dan IF (24) yang merupakan kakak adik. Keduanya sampai di Terminal 3 Bandara Soetta pada pukul 9.05 pagi.
Menurut Mahadir, proses pemulangan kedua korban tersebut terjadi atas kolaborasi dengan salah satu aktor ternama Baim Wong.
“Kami mengkondisikan para korban, mengatur jadwal tiket, dan beliau (Baim Wong) yang membantu mendanai tiketnya”, Jelas Ketua SBMI Mempawah (8/9/2019).

PD dan IF mengaku sangat beruntung atas bantuan yang diberikan oleh Baim Wong, sehingga bisa keluar dari situasi buruh yang terjadi di negara tirai bambu itu.
“Kami berdua mengucapan terimakasih kepada Baim Wong yang sudah mau menanggapi pengaduannya melalui medsos,” kata dia.

Sebelum kabur, PD pernah mengadu kepada banyak tokoh di Indonesia melalui media sosial, kepada Presiden, Gubernur, Wakil Gubernur, petugas KBRI dan artis-artis ternama.
“Namun dari semua itu yang menanggapi pengaduan itu hanya satu, yaitu Baim Wong, baru ditanggapi saja, saya sangat bahagia, seperti ada harapan lagi,” jelasnya

PD melanjutkan, Baim Wong kemudian menyuruh staffnya untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut. Lalu staffnya meminta kronologi peristiwa dan data pendukungnya. Setelah semua terpenuhi, staff tersebut mencari informasi melalui internet tentang perkawinan warga negara Indonesia dengan China. Dari pencrian tersebut menemukan nama-nama pegiat-pegiat yang memperjuangkan pembebasan dari jeratan perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan.

“Lalu staff Baim Wong berkomunikasi dengan Mahadir ketua SBMI Mempawah, dari situ akhirnya saya dan adik saya bisa pulang ke Indonesia, makanya saya dan adik saya mengucapkan terimakasih banyak atas semua bantuan orang-orang yang menolong kami berdua, semoga tuhan membalas perbuatan baiknya”, tuturnya lagi.

Lebih lanjut PD memaparkan, kondisi rumah tangganya di China sangat berbeda dengan informasi awal yang disampaikan oleh Neneng Rukoyah Makcomlang asal Sukabumi. Jika menikah dengan orang China maka akan hidup sejahtera, dibelikan mobil, bisa mengirimkan uang 3 juta setiap bulan untuk kebutuhan anaknya, karena calon suaminya adalah orang kaya. Namun kenyataannya tidak seperti yang diinformasikan, pada bulan pertama diperlakukan dengan baik, tetapi setelah resepsi watak aslinya mulai kelihatan.

“dia itu pelit, boro-boro dikasih duit, diminta saja harus berantem dulu,” ketusnya seraya meyakinkan dirinya untuk tidak terulang lagi.

PD mengaku, ia dan suaminya merasa tertipu oleh para makcomlang karena telah menipu dirinya dan suaminya. Ia merasa tertipu karena hanya diberikan uang mahar sebesar Rp 15 juta, itupun dipotong Rp 2 juta oleh Neneng Rukoyah, sementara suaminya membayar uang sebesear Rp 400 juta. Uang sebesar Rp 400 juta itu ditabung sejak pertama kali suaminya bekerja hingga saat menkah.

Berdasarkan penelusuran Mahadir, Neneng Rukoyah merupakan jaringan dari Aban salah satu agen besar sindikat perdagangan orang bermodus pengantin pesanan yang berjaringan dengan agen Bibi dan Tache di China.

“Mereka menjalankan aktivitas kejahatannya dari salah satu apartemen dan mall besar di Jakarta Barat,” jelasnya

Dalam menjalankan bisnisnya, mereka tidak segan segan memalsukan dokumen. Hal itu terbutki dari surat keterangan yang diperoleh dari para korban, misalnya KTP, Paspor, dan Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Dukcapil. Selain itu para sindikat ini juga telah menyediakan jasa penghulu, wali dan saksi palsu, serta poto prewedding.

“Anehnya, Dukcapil sebagai pengelola sistem kependudukan, bisa disetir oleh para agen untuk memalsukan dokumen resmi,” ketusnya

Menyikapi hal tersebut, Hariyanto mengatakan tim Serikat Buruh Migran Indonesia akan melaporkan kejahatan para pelaku kepada Bareskrim Mabes Polri dengan Undang Undang No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *