sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI MENGHADIRI LOUNCHING PENGESAHAN GCM DI MARAKES MAROKO

3 min read
Dina Nuriyati : Momen ini menjadi sangat berharga ketika bertepatan dengan akan diadopsinya Perjanjian Global tentang Migrasi atau dikenal dengan "Global Compact for safe, orderly and regular migrants (GCM)

Dina Nuriyati Kordinator Departemen Riset dan Hubungan Luar Negeri qmenghadiri lounching pengesahan Konvensi Tentang Global Compact for saver orderly and reguler migration ( GCM) yang diselenggarakan di Marakes Maroko pada tanggal 4-13 Desember 2018.Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 700 peserta dari 76 negara.

“Momen ini menjadi sangat berharga ketika bertepatan dengan akan diadopsinya Perjanjian Global tentang Migrasi atau dikenal dengan “Global Compact for safe, orderly and regular migrants (GCM) yang di seleggarakan pada tanggal 10 sampai 11 Desember 2018, oleh Pemerintah negara-negara pendukung. Jelas Dina melalui hubungan internet (9/12/2018).

Menurut Dina, sebelumnya berlangsung juga Forum Global untuk Migrasi dan Pembangunan/Global Forum on Migration and Development (GFMD) pada tanggal 5 sd 7 Desember 2018” jelas Dina melalui pesan singkat whatsap.

Diteruskan, Aksi Masyarakat Global/People’s Global Action (PGA) untuk hak asasi manusia, pembangunan dan migrasi dilakukan setiap tahun sejak 2006 (http://peoplesglobalaction.org/about/). PGA menyatukan Asosiasi migran, organisasi hak-hak migran, serikat buruh, kelompok berbasis agama, akademisi dan CSO lain dari seluruh dunia untuk berbagi informasi, dialog, memperkuat analisis dan mengembangkan tindakan bersama dan kampanye yang muncul saat ini terkait isu-isu soal migrasi. Melalui PGA, peserta akan memberikan kontribusi dan rekomendasi untuk perdebatan yang terjadi saat ini perihal tata kelola migrasi global dengan mengedepankan perspektif hak asasi manusia dan migran kedalam prosesnya.

Lebih lanjut Dina menjelaskan, PGA mengikutsertakan analisa atas GCM dan eksplorasi akan posisi yang berbeda-beda diantara CSO, Serikat Buruh dan Gerakan social. PGA 2018 mengambil kesempatan mendiskusikan lima tema strategi untuk membangun kekuatan aksi kolektif dari masyarakat sipil yaitu: pertama tentang hak-hak Migrant sebagaimana hak diterima semuanya. Kedua tentang Gender pada migrasi. Ketigga kohesi sosial dan kepemilikan. Keempat tentang Migration dan pembangunan. Kelima tentang Migrasi dan Perubahan Iklim.

“Banyak diantara CSO juga Serikat Buruh yang hadir dalam forum ini skeptic (Kurang Percaya/ragu ragu) pada perjanjian yang akan diadopsi ini karena sifatnya yang tidak mengikat secara Hukum (non legally binding) dan justru dikhawatirkan menjadi agenda negara-negara tujuan migran maupun transit lebih mendepankan control pengaturan migrasi ataupun pengambilan benefit atas hasil kerja buruh mirgan tanpa melihat sisi pemuliaan hak asasi buruh migran sebagai manusia. Namun demikian banyak pula pihak yang menilai bahwa ini adalah tonggak sejarah dunia bahwa apa yang selama ini terabaikan dan pada akhirnya menjadi perhatian PBB dengan menginisiasi Dialog Tingkat Tinggi tentang Migrasi dan Pembangunan/High Level Dialogues (HLD) on Migration and development tahun 2006, menghasilkan satu kerangka tata kelola migrasi Global dimana dalam proses menuju perjanjian tersebut membuka ruang pelibatan masyarakat sipil (CSO) missalnya adanya Civil Society days pada forum yang lahir paska HLD yaitu Global Forum on Migration and Development (GFMD) check (https://www.gfmd.org/). Ini merupakan pelibatan yang belum pernah terjadi sebelumnya” papar Dina.

GCM memuat kesepakatan-lesepakatan diantaranya :

  1. meminimalisir pemicu migrasi karena keterpaksaan,
  2. memastikan dokumen yang memadai,
  3. mengembangkan ketersediaan dan fleksibilitas jalur migrasi regular,
  4. memfasilitasi rekrutmen yang adil,
  5. menjaminan kerja layak,
  6. kerjasama dalam mengatasi dan mengurangi kerentanan dalam migrasi ,
  7. penyelamatan para migran yang hilang secara terkoordinasi,
  8. pemberantasan perdagangan manusia,
  9. pengelolaan perbatasan secara terintegrasi, aman dan terkoordinasi,
  10. menggunakan tahanan imigrasi hanya sebagai upaya terakhir dan berusaha mencari alternative,
  11. memberdayakan para migran dan masyarakat untuk mewujudkan inklusi penuh dan kohesi social,
  12. berinvestasi dalam pengembangan keterampilan dan memfasilitasi pengakuan bersama terhadap keterampilan, kualifikasi dan kompetensi
  13. pengembangan pengiriman remittance yang aman, juga bekerja sama dalam memfasilitasi pemulangan dan penerimaan kembali yang aman dan juga jaminan social.

Meski kesepakatan-kesepakatan itu tidak mengikat binding dan belum memuat seluruh harapan terciptanya dunia yang berkeadilan bagi buruh migran, paling tidak telah memuat banyak rekomendasi yang diajukan oleh CSO dan juga Serikat Buruh yang selama ini memperjuangkan hak-hak buruh migran sejak dari tingkatan akar rumput hingga Internasional. Terkait hal ini, melalui jaringan regional yang dipunyai seperti Migran Forum in Asia (MFA),
“Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) terlibat aktif dalam setiap konsultasi regional untuk mengawal upaya perjanjian internsional ini untuk memastikan bahwa tidak ada kompromi atas pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hak yang melekat pada buruh migran. The compact is not the end, there must be strong effort to observe for the implementation” pungkas Dina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *