sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

KJRI KINABALU MALAYSIA PULANGKAN 2 BMI BANYUWANGI UNPROSEDUR

1 min read
Dua orang buruh migran perempuan asal Banyuwangi dipulangkan oleh perwakilan Indonesia

 

Pada tanggal 17 Mei 2018 kemarin, Mujiyem dan Sri di pulangkan dari Malaysia. Keduanya adalah korban penempatan tidak prosudur karena diberangkatkan oleh jaringan mafia.
Demikian disampaikan oleh Muhammad Koim (18/5/2018) di kantor Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia Jl Pengadegan Utara I No 1 A Pancoran Jakarta Selatan.
Menurut Koim, setelah sampai di Bandara Juanda, keduanya dijemput oleh P4TKI Banyuwangi dan kemudian diserahkan kepada keluarga melalui Pemerintah Desa Tampo.

“Saya menduga keduanya adalah korban TPPO, karena jika dilihat dari unsur cara, proses dan exploitasinya sudah terpenuhi” katanya.

Dilihat dari unsur cara, ada penipuan informasi, dijanjikan ke Hong Kong malah ke Sabah. Selain itu pelaku juga menjerat keduanya dengan utang sebesar 5 juta, jika mengundurkan diri harus dibayar berlipat–lipat.

Dilihat dari proses, keduanya direkrut, ditampung, dipindahkan, dan dikirim ke Sabah Malaysia.
Sementara itu unsur eksploitasinya adalah ada kerja paksa dalam Waktu panjang dan gaji yang kecil.

Muhammad Koim beharap dalam permasalahan seperti ini pihak pemerintah desa harus bisa mengontrol warganya yang akan bekerja ke luar negeri.

“Pemerintah desa harus berperan aktif dalam permasalahan buruh migran” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *