sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI, IMBAU PERUSAHAAN PENYALUR UNTUK MENTAATI ATURAN AGAR TIDAK DIRAZIA

2 min read
Muhammad Koim: Saya imbau agar para pengusaha penyalur buruh migran taat azas, mengikuti aturan yang ada. Jika tidak maka SBMI tidak segan-segan melaporkan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait,

Muhammad Koim menghimbau agar Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) mentaati aturan dalam proses penempatan buruh migran ke luar negeri karena hal itu akan merugikan diri sendiri. Selain merusak citranya juga akan berakibat hukum.  

“Makanya jangan seenaknya sendiri, belum punya Job Order sudah melakukan perekrutan, akhirnya dirazia pemerintah” tegas Kordinator Advokasi dan Bantuan Hukum Serikat Buruh Migran Indonesi (27/4/2018).

Menurut Koim, demikian panggilannya, PPTKIS yang merekrut tanpa ada Job Order mengakibatkan buruh migran lama di penampungan sampai 8 bulan. Seperti yang dialami oleh 5 orang calon buruh migran asal Lampung Utara dengan inisial Fua, Cit, Ika, Des, dan Pur. Semuanya akan ditempatkan ke Taiwan. 

Yang menyedihkan lagi, para calon buruh migran itu dioper-oper dari satu PPTKIS ke PPTKIS lainnya. Awalnya di PT Jatim Krida Utama, di bawa ke Jakarta lalu balik lagi ke Lampung, terus dibawa lagi ke Jakarta ke PT Sriti Rukma Lestari.

Atas dasar tersebut lalu Kementerian Ketenagakerjaan dan Bareskrim Mabes Polri melakukan razia pada tanggal 28 Pebruari 2018. Korban lalu diamankan di Rumah Perlindungan Trauma Center, beberapa hari kemudian pada tanggal 2 Maret 2018 korban dipulangkan ke rumah masing-masing.

Koim meneruskan, pada tanggal 27 April 2018 semua dokumen dikembalikan kepada Serikat Buruh Migran Indonesia di kantor BNP2TKI.  

Menurut Yunita Rohani, ketua SBMI Lampung mengatakan bahwa hingga saat ini masih banyak perekrutan tidak prosedural yang dilakukan oleh para calo yang menjadi kepanjangan tangan PPTKIS di kampung-kampung. Oleh karena ia menuntut kepada para calon gubernur untuk melaksanakan tata kelola pelindungan buruh migran sejak dari pemerintahan desa.

“Selain itu SBMI Lampung juga menawarkan agar cagub dan cawagub membangun Balai Latihan Kerja dan Layanan Terpadu Satu Atap untuk menjawab persoalan penempatan yang memusat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *