sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

ADAT DAN BUDAYA NEGARA TUJUAN HONG KONG SPECIAL ADMINISTRATIVE REGION

2 min read
Di Hong Kong Special Administrative Region hindari menggunakan atau memberikan barang yang berjumlah 4 dan 13 karena angka-angka itu melambangkan kematian dan melambangkan ketidak beruntungan

Pada hari ketiga (Rabu, 11/4/2018) pelatihan penguatan mental calon buruh migran yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada peserta belajar mengenali adat istiadat dan budaya masyarakat di negara tujuan Hong Kong Special Administrative Region.  

Berikut adalah adat dan budaya masyarakat Hong Kong:

  1. Bersalaman dengan siapapun saat bertemu maupun berpisah;
  2. Membawa tas belanja yang ramah lingkungan. Orang Hong Kong tidak suka tas plastik karena merusak lingkungan.
  3. Membuang sampah, meludah dan merokok pada tempat yang disediakan. Anda dapat didenda HK$ 1.500 jika melanggar aturan ini;
  4. Menyeberang jalan di zebra cross yang ditandai oleh garis kuning di jalan.Selalu menyimpan catatan berisi nomor telepon kantor perwakilan Indonesia di Hong Kong (KJRI Hong Kong).
  5. Menjaga ketertiban di tempat umum karena CCTV banyak dipasang di tempat-tempat strategis yang tidak terlihat.
  6. Hindari menggunakan atau memberikan barang yang berjumlah 4 dan 13 karena angka-angka itu melambangkan kematian dan melambangkan ketidak beruntungan.
  7. Sewaktu makan jangan pernah membiarkan sumpit tertancap tegak lurus di mangkok nasi karena hal itu melambangkan kematian seperti halnya dupa di mangkok abu orang mati.
  8. Jangan menunjuk orang lain dengan telunjuk, lakukan dengan telapak tangan yang terbuka.
  9. Jangan melakukan kontak fisik seperti memeluk atau menepuk punggung dan mengedipkan mata ke arah orang lain karena orang Hong Kong tidak menyukai itu.
  10. Jangan mengenakan pakaian berwarna putih atau biru ketika beribadah, karena warna-warna itu identik dengan kedukaan. Bagi yang beragama Islam, diharapkan menggunakan mukena yang warnanya selain putih dan biru.
  11. Jangan sekali-sekali menitipkan atau memberikan dokumen identitas (paspor) kepada orang lain. Simpan sendiri di tempat yang aman.
  12. Jangan membawa tamu, teman atau orang lain masuk ke rumah pengguna jasa tanpa mendapat ijin dari pengguna jasa.
  13. Jangan mengupload gambar-gambar atau poto telanjang, meskipun itu seorang bayi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *