sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

PESERTA PENGUATAN MENTAL BELAJAR MENGENALI RESIKO MENJADI BURUH MIGRAN

2 min read
Para peserta pelatihan penguatan mental calon pekerja migran belajar mengenali resiko bekerja di luar negeri, pengenalan resiko ini menjadi penting agar para peserta lebih mudah mencari solusi untuk menghadapinya.

Pada pelatihan penguatan mental calonĀ  buruh migran perempuan itu, pasa peserta belajar mengenali resiko menjadi buruh migran atau resiko bekerja di luar negeri. Menurut diskusi para peserta, resikonya terbagi tiga tahapan, dan masing-masing tahapan resikonya berbeda-beda. Berikut hasil diskusi mengenai resiko bekerja ke luar negeri atau resiko menjadi buruh migran:

 

RESIKO SEBELUM BEKERJA

  1. Ijin suami tidak disetuju;
  2. Ada ijin suami tetapi tidak disetujui kepala desa;
  3. Sulit membuat dokumen persyaratan;
  4. Meninggalkan dan jauh dari keluarga;
  5. Menerima informasi yang tidak benar dari calo;
  6. Harus piket di penampungan;
  7. Dipekerjakan pada saat pelatihan dengan dalih Praktik Kerja Lapangan (PKL)
  8. Menerima fasilitas penampungan yang kurang memadahi;
  9. Di gembleng mental misalnya bangun harus subuh-subuh;
  10. Pemalsuan dokumen yang dibuat oleh sponsor, sehingga ada data paspor ganda;
  11. Dokumen ketenagakerjaan tidak diberikan, misalnya Perjanjian Penempatan, Perjanjian Kerja, Sertifikat Kesehatan, Sertifikat Kompetensi, Kartu Peserta Jaminan Sosial BPJS;
  12. Ada permainan fit dan tidak fit;
  13. Surat Rekom dari Disnaker sulit;
  14. Tidak di training atau di latih;
  15. Tidak sesuai tahapan misalnya tidak mengikuti pelatihan atau PAP;
  16. Turun visanya lama;
  17. Jadwal pemberangkatan tidak pasti;
  18. Lama dipenampungan karena belum dapat job;
  19. Tidak tanda tangan perjanjian penempatan.

SAAT BEKERJA

  1. Kebingungan pada saat sampai dibandara;
  2. Kurang bisa berbahasa;
  3. Merasa asing di rumah majikan;
  4. Harus menyesuaikan dengan lingkungan;
  5. Pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja;
  6. Harus menurut permintaan majikan;
  7. Gaji tidak dibayar;
  8. Kekerasan fisik dan psikis misalnya dianiaya, majikan cerewet, suka memarahi dan memaki, tidak boleh berbeda pendapat dengan majikan;
  9. Pelecehan seksual atau kekerasan seksual dengan berbagai cara, misalnya ancaman PHK;
  10. Tidak boleh komunikasi dengan keluarga;
  11. Terpengaruh lingkungan yang negatif;
  12. Terpengaruh oleh teroris;
  13. Tidak dilaporkan kepada perwakilan RI;
  14. Rindu kampung halaman;
  15. Cape karena jam kerja panjang;
  16. Majikan pelit.

SESUDAH BEKERJA

  1. Tiket pulang beli sendiri;
  2. Di hipnotis di bandara;
  3. Dibohongi calo atau travel;
  4. Suami cemburuan atau curigaan;
  5. Suami banyak tingkah;
  6. Suami jadi malas kerja;
  7. Mendapatkan kekerasan fisik dan psikis;
  8. Tetangga iri hati;
  9. Rongrongan saudara;
  10. Rumah tangga berantakan;
  11. Usaha tidak sukses;
  12. Hasil kerja tidak digunakan dengan benar
  13. Terbujuk rayuan teman;
  14. Ingin bekerja kembali;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *