sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

JARINGAN BURUH MIGRAN SERAHKAN USULAN REGIONAL PLAN OF ACTION ASEAN CONSENSUS

2 min read
Usulan Pokja ASEAN JBM: kerja layak dan jaminan sosial, perlindungan buruh migran mulai dari pra penempatan, masa kerja, dan setelah bekerja

Terkait dengan akan dibahasnya Regional Plan of Action on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers pada tanggal 27-29 Maret 2018 di Singapura, Jaringan Buruh Migran (JBM) mengajukan dokumen usulan kepada Bapak Sonny dari Direktorat Kerjasama Sosial Budaya ASEAN Kementerian Luar Negeri di Kantor Kemlu jalan Taman Pejambon No. 6 Jakarta Pusat, (13/3/2018). 

Rencana Aksi Regional merupakan tindak lanjut dari Konsensus ASEAN tentang Perlindungan dan Promosi Hak Buruh Migran yang ditandatangani oleh pemimpin negara-negara anggota ASEAN pada 13 November 2017 lalu.

Daniel Awigra berharap agar draft usulan tersebut masuk dalam pembahasan nanti. “Terlebih draft ini diusulkan oleh seluruh perwakilan masyarakat sipil dari negara-negara ASEAN,” kata pegiat dari HRWG yang merupakan Ketua Pokja ASEAN Jaringan Buruh Migran.

10 perwakilan masyarakat sipil dari ASEAN tersebut yaitu : 1. Human Rights Working Group (HRWG) Indonesia, 2. Majlis Kesejahteraan Masyarakat (MKM) – Brunei Darussalam, 3. Legal Support for Children and Women (MKM) – Cambodia, 4. Agency for Basic Community Development (MKM) – Myanmar, 5. Migration Working Group (MKM) – Malaysia, 6. Migration Working Group (MKM) – Thailand, 7. HOME – Singapore, 8. Center for Migrant Advocacy (CMA) – Philippines, 9. Network of Action for Migrant Workers (M.Net) – Viet Nam 10. Association for Development of Women and Legal Education – Lao PDR.

Secara garis besar, lanjut Awigra, usulan tersebut terkait dengan kerja layak dan jaminan sosial, perlindungan buruh migran tidak berdokumen dan kaitannya dengan hak asasi manusia, akses kepada keadilan, informasi. perekrutan dan pemberdayaan, pemulangan dan reintegrasi, kerjasama dan mekanisme antar negara anggota ASEAN,  penetapan standar dan ratifikasi ASEAN Konsensus, implementasi dari komitmen ASEAN.

Adhy Buwono dari Direktorat Kerjasama Sosial Budaya ASEAN menyambut baik poin-poin usulan dari Jaringan Buruh Migran. Meski demikian ia menambahkan bahwa sebelumnya perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan Singapura telah menyampaikan usulan format. Usulan format yang disampaikan tersebut diklaster sesuai dengan tahapan migrasi ketenagakerjaan. Misalnya, lanjut Adhy, pada fase pra penempatan, kedatangan di negera tujuan, layanan pada masa kerja, maupun setelah bekerja.

Diteruskan, pihaknya sudah melakukan diskusi bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait dengan strategi agar dalam pembahasannya nanti hasilnya akan berdampak baik bagi perlindungan hak buruh migran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *