sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

TARYAM, ABK ASAL BREBES KECEWA PENANGANAN KASUS DI BNP2TKI

1 min read
Putrajuddin : Sistem delegasi dalam penggajian penggajian ABK Perikanan sangat merugikan karena rawan dengan penggelapan.

Setelah lebih dari satu tahun mengadu, Taryam mengaku kecewa dengan penjelasan petugas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), karena baru mendapatkan informasi bahwa kasusnya telah dilimpahkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

“Saya datang jauh-jauh dari Brebes, biaya dapat ngutang, sampai disini baru dapat penjelasan kasus sudah dilimpahkan,” katanya usai mendatangi Crisis Center BNP2TKI di Jalan MT. Haryono Kavling 52 Jakarta Selatan (3/3/2018).

Taryam adalah salah satu dari 21 ABK Perikanan yang bekerja di kapal ikan bernama Yang Shun No.6 milik perusahaan Taiwan. Setelah menyelesaikan kontraknya selama dua tahun ia kemudian dipulangkan. Namun sesampai di Indonesia, PT Wahana Samudera Indonesia yang merekrutnya tidak membayar seluruh upahnya dengan alasan belum ditransfer. Ia seharusnya menerima upah sebesar Rp 89.180.000,-.

“Utang keluarga saya numpuk belum terbayar, bahkan saking malunya, istri saya minta cerai,” jelasnya.

Sementara itu menurut petugas BNP2TKI menginformasikan bahwa phaknya sudah memanggil beberapa kali, namun Direktur Utamanya tidak pernah datang. Selain itu pada tanggal 21 Februari 2017 pihaknya juga telah mendatangi PT Wahana Samudera Indonesia di Ruko Duta Square Blok A 15 RT 15/05 Kelurahan Wijaya Kusuma Kecamatan Grogol, namun Direktur Utamanya tidak ada, yang ada hanya karyawannya.

Menurut Putrajuddin, salah satu sistem yang merugikan ABK Perikanan adalah pemberian gaji melalui sistem delegasi, dimana pemilik kapal membayar gaji ABK kepada Manning Agen luar negeri lalu ditransfer kepada Manning Agen (perusahaan perekrut) di Indonesia, lalu ditransfer kepada rekening keluarga.

“Sistem ini rentan dengan penggelapan, sementara pemerintah juga tidak tegas dalam mengawasi perizinan perekrut ABK,” papar Kordinator Kelautan Serikat Buruh Migran Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *