sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

VIDEO BERJUDUL REALITA PEMBURU RIYAL JADI VIRAL

2 min read
Kebijakan Larangan menempatkan PRT ke Timur Tengah sejak 2015 lalu, ternyata tidak digubris oleh pelaku bisnis penempatan TKI, dengan modus penyimpangan Job sebagai Cleaning Servis, bisnis itu masih berjalan lancar.

Z VIDEO PENAMPUNGAN BMI DI DAMAMVideo yang diunggah pada tanggal 27 Agustus 2017 lalu oleh akun facebook Bobi Alwy menjadi viral di media sosial. Hal itu terlihat dari respon facebooker yang mencapai 4.100 dan tool “bagikan” di aplikasi facebook. Sehari setelah pengunggahan tersebut, tepatnya pada pukul 12.51 tanggal 28 Agustus 2017 sudah 18.625 orang turut membagikan.

Pada video yang menayangkan kondisi penampungan salah satu camp itu, perekam video memperlihatkan kekecewaan buruh migran terhadap fasilitas yang dianggap tidak layak. Salah satu dari mereka mengeringkan genangan air di lantai tempat tidurnya.

Perekam juga mengecam para sponsor yang menjanjikan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataannya. Salah satu yang dikecamnya adalah adalah perjanjian bisa bekerja part time, padahal faktanya tidak ada, bahkan kondisi kerjanyapun tidak pasti. Dilaporkan salah satu diantara mereka ada yang mengalami pelecehan seksual dan mengidap penyakit, lainnya mengeluhkan jenis pekerjaan tidak sesuai dengan perjanjian dan mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

Akibat ketidakpastian kerja itu mereka ditampung kembali sebelum dipekerjakan kepada majikan baru. Sumber menjelaskan mereka sudah bekerja selama 2 sampai 12 bulan. Mereka dijanjikan bekerja pada cleaning service namun kenyataannya dipekerjakan sebagai PRT. Tayangan video itu memperlihatkan ada banyak tangisan, bahkan salah satunya histeris seperti kesurupan.

Berdasarkan penelusuran Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dari beberapa sumber, jumlah buruh migran yang ada dipenampungan tersebut mencapai ratusan orang dari 4 negara. Dari ratusan itu ada 31 buruh migran Indonesia, 18 orang dari Nusa Tenggara Barat, 10 orang dari Jawa Barat (4 Sukabumi, 2 Cianjur, 1 Bandung, 1 Sumedang, 1 Tasikmalaya dan 1 Indramayu), sementara 3 orang lainnya belum diketahui daerah asalnya.

z peta kordinat camp easternSaat ini mereka ditampung di camp milik agency Eastern Recruitment Company yang berkantor di Suite # 502, Floor 5, Tower B, Blue Tower Al Mousa Building, King Faisal Road, Al Khobar 34423-6391. Agency ternyata ini memiliki 8 kantor di Arab Saudi. Informasi lain menyebutkan pihak agen sering sering memindah-mindahkan mereka dibeberapa penampungan, belum jelas apa motif dari pemindahan tersebut. Apakah untuk menghindari dari razia atau lainnya. Untuk memastikan keberadaan mereka, SBMI juga menelusuri dimana keberadaannya. Temuan sementara mereka ada di titik kordinat 26.3667379,50.1884214 Al Rakah Ash Shamaliyah. Tempat tersebut ada ditengah-tengah antara Jl Alqasim Alhawarizmi, Jl Abul Abbas Alnesaay, Jl Habib Ibnu Abdul Malik, dan Supermarket Calrton Almoaibed.

z poto google mapMenurut Bobi, sebagian mereka ada yang mengetahui ditempatkan oleh PPTKIS dan sebagian lagi tidak mengetahui apa PPTKISnya.

“Hal itu terjadi karena proses penempatannya hanya mengurus paspor dan tes kesehatan saja, setelah itu mereka menunggu dirumah untuk pemberangkatan” jelas Sekjen SBMI

Dari berbagai sumber, baik dari buruh migran maupun penelusuran Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri, ditemukan beberpa PPTKIS yang diduga menempatkan PRT ke negara terlarang itu antara lain: PT Bidar Timur, PT Bumenjaya, PT Duta Putra Banten, Prima Duta Sejati, Andika Sumber Rezeki, dan PT Zam-Zam. 

Sesuai dengan keinginan buruh migran dan dugaan tindak pidana perdagangan orang, Serikat Buruh Migran Indonesia menuntut agar instansi pemerintah terkait, khususnya KBRI Arab Saudi untuk segera melakukan mengevakuasi, mengidentifikasi dugaan tindak pidana perdagangan orang dan memulangkannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *