sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

REVISI UNDANG UNDANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN (5)

1 min read
Pandangan DPR dan Pemerintah dalam prinsip perlindungan buruh migran sama, ada 10 poin prinsip sepertikeadilan gender, non diskriminasi dan anti perdagangan orang

PRINSIP PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN

Dalam hal prinsip perlindngan pekerja migran, DPR dan Pemerintah berpandangan sama, prinsip tersebut yaitu:

  1. persamaan hak;
  2. pengakuan atas martabat dan hak asasi manusia;
  3. demokrasi;
  4. keadilan sosial;
  5. kesetaraan dan keadilan gender;
  6. nondiskriminasi;
  7. anti perdagangan manusia;
  8. transparansi;
  9. akuntabilitas; dan
  10. keberkelanjutan.

Pada poin ketujuh prinsip ditulis dengan anti perdagangan manusia, ini benar namun nomenklatur Undang Undang yang ada adalah perdagangan orang. Alangkah lebih baik jika poin nomor tujuh diubah dengan anti perdagangan orang

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *