sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

PERSYARATAN LAYANAN AMNESTY ARAB SAUDI DI KBRI DAN KJRI

1 min read
Berikut informasi tentang layanan KBRI dan KJRI untuk menindaklanjuti kebijakan amnesty yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

sosialisasi amnsty arabBerdasarkan laporan dari SBMI Arab Saudi usai menghadiri sosialisasi tentang amnesty yang diselenggarakan oleh KBRI Riyadh Arab Saudi pada Selasa (28/3/2017) kemarin, didapatkan informasi tentang persyaratan dan tahapan layanan amnesty Arab Saudi bagi Warga Negara Indonesia yang mempunyai permasalahan ijin tinggal atau keimigrasian. 

WNI dengan visa kerja, syarat-syaratnya yaitu:

  1. KTP/Surat Keterangan Domisili;
  2. Kartu Keluarga;
  3. Print Out dari imigrasi Arab Saudi bagi yang memiliki;
  4. Pas poto ukuran paspor;
  5. Tidak memiliki catatan kriminal

WNI dengan visa umroh, haji atau kunjungan (ziarah). Syarat-syaratnya yaitu:

  1. KTP;
  2. Kartu Keluarga;
  3. Pas poto ukuran paspor;
  4. Membeli tiket sendiri;
  5. Tidak memiliki catatan kriminal

Adapun tahapannya adalah sebagai berikut: 

Datang ke layanan KBRI/KJRI untuk mendapatkan layanan :

    • registrasi online;
    • penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP);
    • panduan mendapatkan dokumen exit permit;

Mengurus exit permit

Pulang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *