sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

KH. HASYIM MUZADI TITIP NASIB TKI

1 min read
Hariyanto: Pada saat beliau masih hidup, anggota Wantimpres KH. Hasyim Muzadi merekomendasikan agar memasukkan pasal pengakuan Serikat Buruh Migran dalam RUU TKI

WANTIMPRESDuka menyelimuti bangsa Indonesia atas meninggalnya KH. Hasyim Muzadi. Segenap pengurus dan anggota Serikat Buruh Migran Indonesia mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya beliau pada Kamis 16 Maret 2017.

Menurut Hariyanto, KH. Hasyim Muzadi tidak hanya seorang tokoh agama, lebih dari itu beliau juga tokoh nasional yang peduli dengan buruh migran. Pada November 2015 lalu, ia mengundang Serikat Buruh MIgran Indonesia dan organisasi lainnya untuk mendiskusikan perlindungan buruh migran di kantor Wantimpres Jl Veteran III Jakarta Pusat.  

“Ada kata-kata beliau yang masih saya ingat, yaitu Revisi Undang Undang No 39/2004 harus memasukkan pengakuan organisasi buruh migran,” tutur Ketua Umum SBMI (16/3/2017).

Diteruskan, tidak hanya itu, beliau juga tegas mendukung agar organisasi buruh migran harus dilibatkan dalam proses pembahasan perrlidungan buruh migran.

Keseriusan KH. Hasyim Muzadi dalam perlindungan buruh migran, beliau juga mengundang kementerian lembaga terkait untuk diminta penjelasannya. Namun sayangnya tidak semua kementerian lembaga itu memenuhi undangannya. Sehingga beliau menduga informasi yang berkembang tentang ketidakharmonisan antara kementerian lembaga itu betul adanya.

Diteruskan beberapa rekomendasi Wantimpres yang masih diingatnya antara lain:

  1. Perlindungan secara menyeluruh mulai dari pra penempatan, masa penempatan dan purna penempatan.
  2. Peran PPTKIS harus di kurangi
  3. Pemerintah harus meningkatkan pungsi kontrol atau pengawasan.
  4. Pengakuan Serikat Buruh Migran

Hariyanto berharap, agar amanat dari beliau tentang perlindungan buruh migran Indonesia, dilaksanakan oleh para pemangku kewajiban, baik eksekutif maupun legislatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *