sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

JUARIYAH, BMI INDRAMAYU DAPAT HAK GAJI SETENGAH MILIAR

2 min read
Juariyah BMIl Indramayu yang bekerja di Arab Saudi berhasil diperjuangkan haknya oleh KBRI setelah putus kontak 19 tahun, kini mendapatkan hak sisa gajinya sebesar Rp.59.900.000 dari majikannya.

2291feb3-2da5-4942-a4c4-b67e2e7bfe61Indramayu. Juariah BT Mastara buruh migran perempuan Arab Saudi asal Blok Karang Moncol Desa Sukadana Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, yang diberitakan 19 tahun hilang kontak dan di temukan oleh KJRI Jeddah, akhirnya menerima sisa hak gajinya sebesar Rp. 459.900.000 dari majikannya.

Tim Perlindungan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah, yang terdiri Staf Teknis Ketenagakerjaan, Hertanto Setyo bersama dua orang staf, Dadi Muksin dan Musa Hasan Sab’ie, dengan difasilitasi oleh pihak Kepolisian Taif mengadakan pertemuan secara kekeluargaan dengan pihak majikan Juariah di Kantor Kepolisian Taif. (9/1/2017)

“Kami bertemu untuk membicarakan  hak-hak Juariah dengan majikan. Namanya Khaled Muhammad Al Osaimi. Alhamdulillah beliau menepati janji mau datang sama anaknya, Ahmad Khaled Al Osaimi, ke kantor kepolisian Taif pada senin malam. Jelas Hertanto.

Atas bantuan dan kerja sama baik dengan pihak berwenang di Taif dan komunikasi yang baik dengan majikan,  akhirnya majikan  dengan menyerahkan sisa gaji Juariah senilai 131.400 riyal Saudi atau senilai Rp459.900.000

Penyerahan sisa gaji oleh majikan kepada Tim Perlindungan KJRI Jeddah dilakukan di lokasi pertemuan, yaitu Kantor Kepolisian Taif, di hadapan  Letnan Kolonel Abdullah Bakheet Al- Zahrani dan Letnan Omar Al Shehri.

Menurut pengakuan Juariah, selama 19 tahun bekerja dirinya  pernah mengirimkan 9 bulan pertama dari gajinya sebesar lebih dari 10 juta kepada keluarganya di Indonesia.

Saat ditanya tentang rencananya ke depan akan ia apakan uang sebanyak itu, Juariah menjawab uang tersebut akan ia gunakan untuk buka toko dan membeli sawah.

“Saya enggak mau bikin rumah karena saya perempuan,” ujarnya singkat.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, M. Hery Saripudin, menasihati Juariah  agar uang hasil jerih payahnya selama lebih dari 19 tahun tesebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang produktif, sebagai modal untuk usaha, dan tidak dibelanjakan untuk kegiatan yang konsumtif.

“Ingat masa-masa susah mencari uang, ya, Juariah. Kamu tidak ingin seumur hidup menjadi TKI, kan?” pesan Konjen pada Juariah saat bertemu di ruang kerjanya.

Juwarih  Ketua SBMI Indramayu selaku penerima kuasa dari keluarga Juariah menambahkan, selain mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kerja-kerja dari tim perlindung KJRI Jeddah beliau juga berharap agar pelayanan prima dari KJRI tidak hanya diberikan pada Juariah saja namun harus memperlakukan pada semua buruh migran yang membutuhkan pertolongan pada pihak KJRI.

SBMI berharap juga kerjasama dengan Kementrian Luar Negeri RI maupun melalui KBRI atau KJRI diseluru negara harus terus berjalan dengan baik  ” pelarangan  pengiriman buruh migran sektor  PLRT pengguna perseorangan di  19 negara kawasan Timur Tengah oleh pemerintah Indonesia, hal ini berdampak kepada banyaknya buruh migran yang ada di saudi di tahan kepulangannya oleh majikan karena sulidnya engambil kembali pekerja PRT DARI Indonesia “tambah Juwarih.

Terkait kapan Juariah akan dipulangkan pihak KJRI Jeddah kini masih mengurus dokumen exit permit Juariah di instansi terkait di Arab Saudi, berikut dokumen perjalanannya, dikarenakan sejak tahun 1999 majikan juariah tidak pernah melakukan penggantian paspor maupum memperpanjang dokumen lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *