sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SETELAH DISANKSI BNP2TKI, PETUGAS LAPANGAN PJTKI DATANGI TKI

1 min read
NK didatangi oleh petugas lapangan PT Armina Mitra Karya, alasannya minta surat rekomendasi untuk adiknya, tetapi isinya surat pernyataan klarifikasi tidak mengalami overcharging

nk.www.sbmi.or.idSekitar pukul 2 sampai 3 siang tadi, NK salah satu dari 98 pelapor kasus overcharging (pembebanan biaya penempatan diatas ketentuan yang berlaku), didatangi oleh Mulyana salah seorang petugas lapangan (calo) dari PT Armina Mitra Karya.

Menurut NK, kedatangan Mulyana ini tidak jelas apa tujuannya, tetapi dia membawa surat yang sudah disiapkan untuk ditandatangani dan bermaterai.

“Mulyana bilang minta surat rekomendasi karena adiknya mau berangkat ke Hong Kong, memangnya saya pejabat kali ya, mintanya kok ke saya” kata dia (7/10/2016)

Setelah dibaca ternyata surat tersebut bukan surat permintaan rekomendasi tetapi surat berisi :

  1. Pernyataan klarifikasi bahwa PJTKI ataupun Finance tidak pernah melakukan potongan berlebih (overcharging). 
  2. Jika berangkat lagi melalui PJTKI yang lain kemudian mengalami permasalahan maka tidak akan menuntut PT Armina Mitra Karya.
  3. Meminta maaf kepada PT Armina Mitra Karya yang sudah membantu memberangkatkan ke luar negeri.

Atas dasar itu, NK menolak menandatangani surat pernyataan tersebut, dan kemudian menghubungi ketua SBMI Hon Kong untuk meminta saran dan pendapat.

Terpisah, Elis Susandra mengomentari bahwa ancaman atau bentuk-bentuk teror lainnya dialami juga oleh pelapor lainnya.

“Saya menyarankan kepada semua yang mengalami overcharging agar jangan mau menandatangani surat apapun yang disodorkan oleh petugas lapangan atau karyawan PJTKI” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *