sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

JANGAN SAMPAI KETIPU, ERBIL ITU SALAH SATU KOTA DI NEGARA IRAK

4 min read
Erbil : Untuk menipu TKI, perekrut menginformasikan Erbil adalah negara maju kotanya seperti London Inggris, padahal Erbil adalah salah satu kota di Irak.
voaindonesia
Ledakan bom di Irak. Sumber:voaindonesia.com

Ratusan TKI ditipu oleh sindikat perdagangan orang dengan modus penempatan tenaga kerja di negara Erbil. Sindikat tersebut mengelabui korbannya dengan informasi palsu bahwa Erbil adalah sebuah negara maju. Padahal Erbil adalah salah satu kota di Irak, Erbil menjadi pintu masuk penempatan TKI ke Baghdad ibu kota Irak, salah satu negara di Timur Tengah yang saat ini sedang berkonflik.

Situasi konflik membuat mereka mengalami trauma akibat seringnya mendengar suara pesawat yang terbang rendah, suara ledakan bom ataupun suara-suara tembakan peperangan. Mereka menginformasikan bahwa sekitar minggu pertama September 2016 terjadi ledakan bom di mall yang menewaskan ratusan orang.

Modus Penempatan TKI ke Irak

Serikat Buruh Migran Indonesia telah mengantongi sejumlah nama pelaku penempatan TKI ke Irak. Jaringannya sudah merambah hingga ke kampung-kampung. Perekrut ditingkatan kampung menjanjikan bekerja di Erbil, salah satu negara maju seperti London Inggris. Selain itu diiming-imingi gaji sebesar 5-6 juta rupiah. Perekrut juga menjerat korbannya dengan uang sebesar 4-7,5 juta, namun bila bekerja kurang dari dua tahun akan dikenakan utang sebesar 30 juta rupiah.

Keterlibatan Sarkes

Dalam proses penempatannya, pelaku memfaslitiasi tes kesehatan di lembaga Sarana Kesehatan yang ditunjuk pemerintah.

Keterlibatan Travel

Dari dokumen yang berhasil dikumpulkan, ada keterlibatan perusahaan jasa travel yang mengatur jalur penerbangan. Jalur yang dilalui adalah Jakarta-Surabaya-Kuala Lumpur-Dubai-Teheran-Erbil.

Tertahan di Erbil

Sebagian korban ada yang ditahan oleh imigrasi Erbil karena tidak memiliki kelengkapan dokumen. Korban ditahan selama satu minggu di musholla bandara tanpa dikasih makan. Untuk bertahan mereka minum air kran, atau makan roti pemberian orang yang sholat. Hingga akhirnya didatangi oleh orang Agen Erbil. Korban sudah menolak tidak mau dibawa, tetapi pada saat itu pelaku penempatan dari Indonesia, melalui hubungan handphone membohongi korban bahwa orang Agen Erbil itu akan memulangkan, namun harus ikut orang Agen terlebih dahulu.

Di Tampung di Agen Erbil

Sesampai di Agen, korban ditampung selama seminggu dalam ruang tertutup di lantai dua, korban tidak diberi kebebasan untuk melakukan aktifitas apapun termasuk komunikasi dengan keluarga. Hingga akhirnya korban di kirim ke Baghdad. Sebelumnya korban diberi pakaian abaya berwarna hitam agar terlihat seperti perempuan Irak. Namun demikian diperjalanan korban harus ngumpet di bangku mobil pada saat ada polisi yang bertugas di jalan yang dilalui.

Dipekerjakan di Rumah Supir

Perjalanan dari Erbil ke Irak sebenarnya hanya memakan waktu kurang lebih 5 jam. Namun supir taksi yang membawa korban juga turut mempekerjakan korban secara gratis. Korban dibawa mampir ke rumah supir, lalu disuruh membersihkan rumah orang tuanya selama dua hari. Korban bekerja secara gratis tanpa dibayar.

Ditampung di Agen Baghdad

Setelah sampai di Baghdad Ibu kota Irak, korban kemudian ditampung lagi untuk mendapatkan calon majikan. Korban mengalami perlakuan sewenang-wenang dari pengelola Agen, tidak boleh protes, jika ada yang macam-macam maka korban dipukul, ditempeleng, diancam setrum bahkan ada yang ditelanjangi hingga dipaksa melakukan hubungan badan.

Kerja di Majikan (Pengguna)

Batasa waktu mendapat majikan berbeda-beda, ada yang cepat ada juga yang lambat hingga satu bulan. Setelah bekerja dimajikan, korban bekerja sebagai PRT yang mengurus semua jenis pekerjaan rumah tangga. Rata-rata rumahnya besar, 2 lantai atau lebih. Rata-rata korban bekerja dari jam 7 sampai 12 malam, jika ada tamu bisa sampai jam 2 malam. Diantara para korban ada yang bekerja pada 2 majikan.

Gaji Tidak Sesuai

Gaji yang dijanjikan tidak sesuai dengan fakta, korban hanya menerima gaji 200-350 Dolar Irak, ada juga yang dibayar dengan mata uang Yordania yang kursnya lebih kecil.

Bekerja diantara Ledakan Bom

Korban banyak yang mengalami trauma karena sering mendengan ledakan bom disekitar tempat kerjanya, atau suara baku tembak, suara sirine dan suara pesawat yang terbang rendah. Korban yang mengadu kepada Serikat Buruh Migran Indonesia berada di jalan Falestin Baghdad.

Harus dipulangkan

Merujuk pada pasal 73 Undang-Undang Nomor 39/2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri,  7 Alasan Kepulangan TKI yaitu :
1. berakhirnya masa perjanjian kerja;
2. pemutusan hubungan kerja sebelum masa perjanjian kerja berakhir;
3. terjadi perang, bencana alam, atau wabah penyakit di negara tujuan;
4. mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan tidak bisa menjalankan pekerjaannya lagi;
5. meninggal dunia di negara tujuan;
6. cuti; atau
7. dideportasi oleh pemerintah setempat.

Atas dasar tersebut diatas, maka korban harus segera dipulangkan, semua pelaku harus ditangkap dan diadili.

Lampiran Permenlu No 8 Tahun 2004 Tentang Juknis Pelayanan Warga Negara Indonesia yang Berada di Wilayah Bencana Alam atau Zona Perang

  1. Setelah mengetahui adanya bencana alam/keadaan darurat Negara, Perwakilan RI secepatnya menghubungi otoritas setempat untuk mendapatkan kepastian penjelasan dan langkah-langkah yang diambil oleh mereka dalam menyelamatkan warga.
  2. Perwakilan RI secepatnya melakukan pendataan WNI, membuat contingency plan, menyediakan nomor hotline service yang dapat dihubungi atau diakses, dan kemudian melakukan diseminasi atas informasi tersebut kepada WNI baik melalui website yang dimiliki Perwakilan RI maupun melalui tokoh WNI yang berada di wilayah bencana tersebut.
  3. Menyampaikan laporan khusus mengenai situasi dan perkembangannya sertalangkah-langkah yang sedang diambil untuk mengamankan dan menyelamatkan WNI.
  4. Berkoordinasi secara intensif dengan pejabat berwenang setempat untuk membantu proses evakuasi WNI ke wilayah yang aman atau ke tempat penampungan.
  5. Berdasarkan penilaian dan setelah berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat (apabila dimungkinkan) atau organisasi internasional (UNHCR, ICRC, dll) bahwa mereka perlu dievakuasi ke Negara terdekat yang aman, Perwakilan RI harus membantu proses evakuasi ini secepatnya.
  6. Sampaikan secepatnya kepada Menteri Luar Negeri RI atau Tim yang ditunjuk untuk itu mengenai rencana atau pelaksanaan evakuasi dan biaya-biaya yang diperlukan.
  7. Dalam hal keadaan Negara akreditasi dalam status darurat dan tingkat keamanan Negara akreditasi yang sudah sangat membahayakan, Perwakilan RI dapat mengusulkan kepada Menteri Luar Negeri untuk mengeluarkan travel warning untuk menghimbau WNI untuk tidak berkunjung sementara ke Negara tersebut.
  8. Menunjuk salah seorang pejabat di Perwakilan RI sebagai juru bicara ke media berkaitan dengan upaya penyelamatan WNI tersebut.

1 thought on “JANGAN SAMPAI KETIPU, ERBIL ITU SALAH SATU KOTA DI NEGARA IRAK

  1. Mohon bantuan kepulangan ke Indonesia, sy saat ini berada di PT.Tourist Company slemani kurdistan irak.kami dikurung diruangan tertutup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *