sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI INDRAMAYU DESAK DPRD TERBITKAN PERDA PERLINDUNGAN TKI

2 min read
Juwarih Ketua SBMI Indramayu: peraturan daerah tentang buruh migran dan buruh lokal harus terpisah, karena ada kekhususan
sbmi indramayu1Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu mendesak DPRD untuk menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu tentang Perlindungan TKI Indramayu.
 
Desakan ini disampaikan kepada Wakil Ketua dan anggota DPRD Indramayu yaitu H Sirojudin SP, H Abdul Rohman dari Partai PDIP dan Junedi dari Partai PKB, pada saat melakukan audensi (10/9/2016).
Ketua SBMI Indramayu, Juwarih mengatakan kompleksnya permasalahan yang dialami oleh TKI Indramayu karena peraturan daerah yang ada tidak spesifik mengatur perlindungan TKI, dan lemahnya implementasi dari perda yang ada, yaitu perda nomor 2 tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan.
 
“Maka dari itu kami mengusulkan kepada DPRD Indramayu untuk merevisi atau mengganti dengan perda baru khusus tentang perlindungan TKI Indramayu,” ujarnya
 
sbmi indramayu2Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H Sirojudin mengatakan mendukung aspirasi dari SBMI Indramayu terkait usulan adanya perda khusus tersebut, dan akan mengawal secara serius agar benar-benar terlaksana.
 
“Memang meski sudah ada perda tentang ketenagakerjaan, ini arahnya tidak fokus. Kami setuju perlu perda baru atau direvisi terkait perlindungan TKIIndramayu,” katanya.
 
H Abdul Rohman anggota DPRD Indramayu,  menambahkan, selama ini memang banyak Perda Indramayu yang lahir tanpa konsep matang dan perda dibikin tanpa ada hearing (dengar pendapat) dengan pihak yang konsen soal itu, contoh soal TKI Indramayu.
 
“Saya lebih cenderung perda ini terpisah, perda buruh migran dengan buruh lokal,” tegasnya.
 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB, Muzani, ia menegaskan pihaknya siap mendukung adanya Perda khusus tentang perlindungan TKI.
 
“Kami siap dukung, apalagi ini soal TKI, kita tahu bahwa TKI asal Indramayu merupakan pihak yang mendatangkan devisa terbesar di Indonesia, sehingga perlu ada perlindungan yang jelas dari Pemerintah Daerah Indramayu,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *