FORUM TAHUNAN IOM-KADIN, DISKUSI PEMBERDAYAAN KORBAN TPPO
2 min readSBMI JAKARTA UTARA KRITISI MODEL PEMBERDAYAAN BNP2TKI
SBMI Jakarta Utara mengkritisi model pemberdayaan yang dilakukan oleh BNP2TKI, pasalnya dalam implementasinya memaksakan mantan buruh migran yang ditraining untuk menjalankan satu kegiatan usaha bekerja sama dengan pengusaha bakso.
“Akhirnya jadi kuli pengusaha bakso, mulai dari gerobak, sampai bakso setengah jadi dipasok dari pengusaha bakso, seperti yang dialami oleh mantan buruh migran di Jakarta Timur, itu kan tidak berkembang,” jelas Sabarudin Ketua SBMI Jakarta Utara di forum tahunan yang diselenggarakan oleh IOM (International Organisation For Migration) dan KADIN (Kamar Dagang dan Industri) pada tanggal 6 September 2016.
Menurut Sabarudin, sebaiknya BNP2TKI itu uayanya lebih kepada peningkatan keterampilan mantan buruh migran dengan berbagai keterampilan yang dibutuhkan, tidak memaksakan sampai harus jadi kuli seperti itu. Pemaksaan model pemberdayaan yang pernah dikembangkan oleh BNP2TKI ini pada akhirnya tidak hanya merugikan mantan buruh migran tetapi juga BNP2TKI sendiri.
“Kami lebih sepakat dengan model yang dikembangkan oleh IOM, mensupport training-training, untuk selanjutnya mendorong mantan buruh migran korban tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan keinginan dan keterampilannya,” tambah Sabarudin.
Sementara itu menurut Wildayanti salah seorang pelaku usaha sektor swasta yang memiliki pengalaman mengkombinasikan antara bisnis dan pemberdayaan masyarakat mengatakan bahwa sering kegagalan dan ketidakefektifan bantuan karena tidak ada pendampingan intensif dan kontinyu, sehingga sering wirausaha yang dibentuk kehilangan arah dan berhenti, seiring habisnya bantuan. Maka KADIN bisa memainkan peran itu secara lebih besar.
“Kenapa KADIN? Karena masyarakat butuh Figure, Trust, Practice,” katanya.
Menurut pengalaman Direktur Xaviera Global Sinergy ini, salah satu yang bisa dikembangkan oleh KADIN adalah model bank sampah yang dikelolanya. Bulan lalu ia bekerjasama dengan Serikat Buruh Migran Indonesia untuk pemberdayaan mantan buruh migran korban tindak pidana perdagangan orang. Hingga saat ini sudah terbentuk kelompok usaha bank sampah yang dikelola oleh mantan buruh migran di Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Indramayu, Desa Surabaya Kecamatan Sakra Utara Lombok Timur, Majalengka dan di Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang. Melalui pemberdayaan ini, ada kegiatan ekonomi, ada edukasi masyarakat tentang pemilahan sampah, dan kesadaran lingkungan sehingga desanya bersih dari sampah.