sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

RRI BAHAS PENGIRIMAN TKI KE NEGARA-NEGARA KONFLIK

1 min read
Hariyanto Ketum SBMI: Praktik penempatan pasca penghentian biasanya dilakukan melalui jalur umroh, menjadi pelancong atau menggunakan job formal.

RRI-SBMI.OR.IDDalam rangka kampanye penyadaran publik, Radio Republik Indonesia (RRI) melalui program siaran radio mengadakan diskusi tentang pengiriman TKI ke negara-negara konflik. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat 26 Agustus 2016 ini disiarkan secara langsung dari Studio RRI Pro 3 FM pada gelombang 88,8. mulai dari pukul 10 sampai 11 WIB. Narasumber yang hadir dalam diskusi tersebutĀ  antara lain Rahmat Hindiarta Kepala Seksi Tata Negara, Afrian Asri Kepala Seksi Pengiapan Kekonsuleran, dan Hariyanto Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia.

RRI mencatat bahwa pada tanggal 20 Agustus 2016 lalu, Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan Tarsinah dari negara konflik Irak. Tarsinah merupakan korban penempatan unprosedural oleh agen tidak resmi. Umumnya agen tidak memberikan informasi apapun pada saat perekrutan terkait kondisi umum, sosial, budaya maupun keamanan negara tujuan penempatan.

RRI-SBMI,OR,IDKasus serupa Tarsinah tidak hanya terjadi di Irak, namun juga ditemukan di beberapa negara Afrika Utara yang saat ini sedang mengalami konflik politik dan keamanan sepertiĀ  Syria, Tunisia, Libya dan Yaman. Kementerian Luar Negeri sejak tahun 2013 lalu telah memulangkan lebih dari 11.000 TKI.

Pemerintah melalui Keputusan Kementerian Ketenagakerjaan nomor 260/2015 telah memberlakukan kebijkan penghentian dan pelarangan penempatan TKI ke 21 negara Timur Tengah, namun penempatan masih saja terjadi.

Praktik penempatan setelah adanya kebijakan penghentian dan pelarangan biasanya dilakukan melalui jalur umroh, menjadi pelancong yang transit dibeberapa negara atau menggunakan job formal tetapi pekerjaannya informal (Pekerja Rumah Tangga).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *