sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

6 KEMENTERIAN/LEMBAGA TANDATANGANI NOTA ANTI TRAFFICKING

1 min read
Yaitu Kemlu, Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, Kemensos, Kemen PPPA, & BNP2TKI.

mou anti trafficking2Dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan tindak pidana perdagangan orang (trafficking) Kementerian Luar Negeri dan beberapa lembaga negara menandatangani nota kesepahaman perlindungan WNI di luar negeri. Penandatanganan berlangsung di Gedung Utama Kemlu Jalan Pejambon Jakarta Pusat pada 23 Agustus 2016.

Kementerian dan lembaga yang menandatangani nota kesepahaman itu antara lain : Kementerian Luar Negeri, Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, Kemensos, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI). Masing-masing diwakili oleh Retno Marsudi, Irjen Unggung Cahyono, Jaksa Agung Prasetyo, Yasonna Laoly, Khofifah Indar Parawangsa, Yohana Yambise, dan Nusron Wahid.

Dalam penyampaiannya, Retno Marsudi mengatakan setiap tahunnya ada peningkatan kejahatan trafficking yang menjadikan WNI sebagai korban. Dari data di tahun 2013 ada 188 kasus, 2014 ada 326 kasus dan 2015 ada 548 kasus, per Agustus 2016 ada 266 kasus.

Ibu Retno berharap koalisi anti trafficking mampu menjadi momentum membenahi masalah dari hulu ke hilir terkait perdagangan WNI di luar negeri.

Hariyanto Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia mengapresiasi kerjasama pencegahan dan penindakan tindak pidana perdagangan orang antar kementerian dan lembaga pemerintah.

“Kemajuan ini patut didukung dan dikawal agar tidak berhenti pada ceremonial penandantanganan nota kesepahaman saja, untuk itu diharapkan masing-masing kementerian dan lembaga menyiapkan orang dan melakukan peningkatan kapasitasnya, sehingga tidak ada ketimpangan pengetahuan tentang trafficking,” katanya

Hingga Desember 2014, catatan IOM sebanyak 7.193 orang menjadi korban trafficking. Dari jumlah tersebut 82% adalah perempuan, sedangkan sisanya 18 % adalah laki-laki yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK Perikanan), buruh perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat, Sumatera, Papua, dan Malaysia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *