SBMI LOTIM LAPORKAN DUGAAN PENIPUAN PENEMPATAN KE KOREA
1 min readMenindaklanjuti pengaduan dugaan penipuan penempatan ke Korea Selatan yang dilakukan oleh oknum pengelola lembaga kursus bahasa bernama Lembaga Pendidikan Kursus (LKP) Rinjani Edelweis, pengurus SBMI Lombok Timur beserta korban melaporkan hal tersebut kepada BP3TKI Mataram dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Kamis 21/7/2016.
Dalam laporan tersebut Usman menyampaikan telah terjadi dugaan penipuan penempatan ke Korea Selatan melalui proses magang. Pelaku menjanjikan kepada korban bisa menempatkan ke Korea Selatan dengan sarat membayar uang proses sebesar 36 juta. Korban akhirnya merasa disudah lebih dari 1,5 tahun belum juga diberangkatkan.
Menanggapi hal tersebut pihak BP3TKI maupun Dinas Tenaga Kerja Provinsi menjelaskan bahwa proses penempatan buruh migran ke Korea Selatan bisa mendaftar secara online. Jika ada lembaga pendidikan keterampilan menjanjikan bisa menempatkan ke Korea Selatan itu bohong besar. Karena penempatan ke Korea Selatan itu hanya bisa ditempuh melalui program Goverment to Goverment (GtoG) yang dilaksanakan oleh BNP2TKI. Begitu juga dengan program pemagangan, Lembaga Pendidikan Keterampilan tidak bisa melaksanakan program pemagangan yang menjadi kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB menghimbau kepada seluruh masyarakat agar cepat melapor apabila terjadi hal-hal seperti itu. Ia juga berharap agar seluruh masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri untuk melek informasi mengenai tata cara migrasi.