sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI LOTIM TUNTUT KEMUDAHAN SURAT KETERANGAN PHK

1 min read
Hak mendapatkan Surat Keterangan PHK, adalah salah satu persoalan bagi BMI, Padahal surat ini sangat dibutuhkan untuk mendapatkan hak atas asuransi TKI

SBMI LOMBOK TIMURKetua Cabang SBMI Lombok Timur menuntut agar Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah mempermudah layanan penerbitan Surat Keterangan Pemutusan Hubungan Kerja yang dialami oleh BMI yang di PHK oleh salah satu perusahaan kontraktor bernama The Kingdom Tower Project Jeddah.

Demikian disampaikannya pada saat menerima pengaduan dari keluarganya dari Kecamatan Sakra Timur Nusa Tenggara Barat (10/4/2016).

Tuntutan itu disampaikan karena buruh migran seringkali kesulitan mengakses surat keterangan PHK, sementara untuk mengajukan hak atas program perlindungan asuransi TKI, surat tersebut sangat dibutuhkan.

Diteruskan, fakta yang sering terjadi ketika dalam kasus PHK yang dialami buruh migran antara lain :

  1. Kesulitan mengakses karena jauhnya lokasi kerja dengan kantor perwakilan.
  2. BMI pulang tanpa membawa surat keterangan PHK dari Perwakilan, bahkan ketika kasusnya sudah diadukan sekalipun.
  3. sbmi lotimDalam konteks point kedua, pengurus SBMI mewakili buruh migran mengajukan surat keterangan tersebut melalui Direktorat PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri.
  4. Pengajuan surat keterangan PHK melalui  Direktorat PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, cukup memakan waktu, prosesnya sambung menyambung dari daerah ke pengurus pusat SBMI di Jakarta.
  5. Jika terpaksa mengajukan klaim asuransi TKI tanpa ada surat keterangan PHK, maka pihak perusahaan asuransi TKI akan memangkas besarnya santunan yang diberikan.

Darmawan salah satu keluarga pengadu berharap agar pemerintah membantu BMI yang nasibnya ter PHK di Jeddah Arab Saudi, agar semua haknya terpenuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *