sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

GUNAKAN VISA ZIARAH TKI CIANJUR DIUSIR DARI RUMAH SAKIT

2 min read
Demiri dikeluarkan secara paksa oleh salah satu RS Riyadh karena majikannya tidak bertanggungjawab. Majikan mempekerjakannya dengan visa ziarah

damiri. doc sbmi.or.idNasib buruk dialami oleh Damiri, Buruh Migran Indonesia asal Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Pasalnya ia dikeluarkan secara paksa oleh pengelola salah satu Rumah Sakit di Riyadh karena majikan yang mempekerjakanya tidak bertanggungjawab. 

Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan oleh pengurus SBMI Arab Saudi pada 15 Maret 2016 kemarin, Damiri mengalami stroke dirawat mulai dari Desember 2015 dan di keluarkan paksa pada tanggal 12 Maret 2016. Diduga majikan menelantarkannya karena proses penempatannya tidak prosedural.

“Damiri dijebak oleh majikannya dengan menggunakan visa ziarah, bukan visa kerja” Jelas . Mochammad Zainal Muttaqien Ketua SBMI Riyadh.

Eden Permana Sekretaris SBMI Arab menambahkan bahwa Buruh Migran asal Kampung Cicadas RT 03/04 Desa Cikondang Kecamatan Bojong Picung itu berangkat ke Arab Saudi pada bulan Maret 2015. Ia bekerja supir keluarga.

“Kami masih telusuri identitas majikannya, agar mau bertanggungjawab memenuhi kewajibannya sebagai majikan” Tegas Eden.

Hal lain disampaikan oleh Saefudhin Suparta Kareem, bahwa kondisi Damiri sangat mengenaskan, ia tidak berdaya karena kedua kakinya lumpuh total, tangannya mati sebelah, tubuhnya sangat kurus dan bicaranya susah meski masih bisa di mengerti. Papar Ketua Divisi Hubungan Masyarakat.

damiri.dco sbmi.or.id“Pada saat majikan masih bertanggungjawab, Damiri juga pernah di Jenguk oleh Pak Aan salah seorang staf teknis Atase Ketenagakerjaa KBRI Riyadh, beruntung ada yang memberi informasi ke kami, sehingga untuk sementara bisa kami tampung” Kata  Saefuddin

Agus Gia menyambung, sudah melaporkan peristiwa yang dialami oleh Damiri kepada  Bpk.Dede Ahmad Rifa’i t Konsuler KBRI Riyadh.

“Kami berharap KBRI memberikan jalan terbaik untuk menekan majikan yang telah mempekerjakannya, sehingga hak Damiri terpenuhi termasuk penyatuan kembali dengan keluarganya (reintegrasi) di Indonesia” Harapnya

Agus menyarankan kepada Buruh Migran Indonesia agar tidak menggunakan cara-cara non prosedur dalam bekerja ke luar negeri, termasuk dengan menggunakan visa ziarah.

 

1 thought on “GUNAKAN VISA ZIARAH TKI CIANJUR DIUSIR DARI RUMAH SAKIT

  1. Duh, mengerikan ya. Tapi sampai sekarang TKW pun masih saja ada yg berangkat ke Arab Saudi. Padahal masih tutup kan? Berarti ilegal juga tuh… Mereka seharusnya mencontoh kejadian seperti ini. Saat kesulitan, siapa yg membantu kalau bukan organisasi yang mengusahakan?

    Okti, warga Pagelaran kantong TKW ke Arab di Cianjur.

Tinggalkan Balasan ke bloggergunung Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *