sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

PERBUDAKAN ABK PERIKANAN DI KOREA SELATAN

2 min read
Kusnadi mantan buruh migran ABK Perikanan Korsel asal Indramayu, perbudakan itu sudah dimulai sejak penandatanganan Perjanjian Kerja Laut

ABK Perikanan IndramayuBekerja sebagai buruh migran ABK Perikanan di Korea Selatan, masih jauh dari kondisi kerja layak, upah dan hidup layak. Kesaksian dari 6 orang warga Indramayu Jawa Barat, mengkonfirmasi perbudakan yang dialami oleh ribuan buruh migran ABK Perikanan dibeberapa negara tujuan penempatan.

Seperti disampaikan oleh Katori (45), ia mulai bekerja sebagai ABK Perikanan di salah satu perusahaan Korea Selatan (Korsel) pada tahun 1995an. Pada saat itu , ABK dari Korsel jumlahnya lebih banyak. Pada kapal dengan jumlah ABK sebanyak 38 orang, 11 dari Indonesia, 8 dari Vietnam, sisanya sebanyak 21 dari Korsel. Persoalan jumlah itu kemudian berakibat pada praktik kekerasan yang dialami oleh ABK Perikanan asal Indonesia. Penganiayaan dalam berbagai bentuk seperti pemukulan, ditendang, ditampar, menjadi pemandangan sehari-hari.

“Baru ada perubahan itu tahun 2008, ABK Korsel jumlahnya lebih sedikit, setelah itu baru tidak ada kekerasan pisik lagi, terakhir saya bekerja itu tahun 2013-2014.”Paparnya di sekretariat DPN SBMI (22/2/2016).

Pengalaman lain dialami oleh Kusnadi (32), salah satu temannya mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan dada dan kepalanya luka parah, sempat pingsan selama kurang lebih satu jam. Gilanya baru sadar dari pingsan sudah ditampar oleh kapten.

“Agus teman saya dari Kabupaten Tegal itu hanya di kasih betadin saja, dia belum sembuh harus bekerja lagi” Katanya.

Ditambahkan, kondisi kapalnya sangat kotor dan banyak tumbila, Dalam tempo 5 hari bisa ia bisa mengumpulkan 1 gelas cangkir. Di kapal juga tidak ada tempat mandi hanya ada toilet saja. 

“Jadi mandinya bebas di mana saja, dengan air laut, air tawar nya hanya dua gayung saja” Imbuhnya.

Dalam satu kali tarikan pancing long line menghabiskan waktu 28 s/d 30 jam. Masa istirahatnya selama 3 jam saja, begitu seterusnya sampai kapal bersandar di Fiji Amerika Latin.

Dari mulai berangkat sampai sandar limit waktunya 10 bulan. Ketika tidak turun mancing maka ABK bekerja membuat pancing dari jam 8 s/d 9 malam, istirahatnya hanya pada saat makan kurang lebih 10 – 15 menit.

Gaji

Gaji perbulannya hanya 220 dolar. Dari gaji itu 100 dikirim ke keluarga, sisanya ditahan perusahaan. Jika tidak finish kontrak maka sisa gajinya tidak bisa diambil, dan menjadi milik perusahaan. Paling-paling hanya di fasilitasi tiket pemulangan saja. Sementara gaji ABK Perikanan asal Korsel jumlahnya mencapai 1000 Dolar.

Perbandingan Kerja

Diteruskan, perbandingan kerja di kapal Korsel dengan kapal Taiwan, 5 kali lebih berat.

Proses.

Sementara untuk biaya proses, Kusnadi dan kawan-kawan di kenakan biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 300 ribu, buku pelaut 350 ribu, paspor 800 ribu, bayar proses ke perusahaan 2 juta.

Lama dipenampungan.

Lama di penampungan hanya 6 hari. semua kebutuhan hidup termasuk biaya makan minum di penampungan biaya sendiri.

Kelengkapan Dokumen.

Dalam hal pembuatan buku pelaut, Kusnadi dan temannya hanya memberikan pas poto 3×4 sebanyak 3 lembar, dan memberikan uang kepada yang mengurusi dari perusahaan. Pemeriksaan kesehatan hanya cek urin, cek mata, cek darah dan ronsen.

Kontrak Kerja

Penandatanganan perjanjian kerja laut dilakukan 3 hari sebelum di terbangkan, ia dkk hanya diberi waktu untuk membaca selama 10 menit saja.

“Karena teman temannya pada tanda tangan, akhirnya saya langsung gutret” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *