sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

AGUS GIA : ADA PERAN STRATEGIS ORGANISASI BURUH MIGRAN

2 min read
Peran ini melengkapi keterbatasan layanan dan jangkauan pemerintah, Maka harus masuk dalam norma revisi undang-undang
Agus Gia (Kanan) Doc SBMI
Agus Gia (Kanan) bersama pegiat buruh migran

Tiga hari setelah mengadu ke organisasi buruh migran, Endang Bin Jarnuji akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya di Purwakarta Jawa Barat pada 6 Pebruari 2016. Pemulangan buruh migran yang berprofesi sebagai driver itu terjadi karena mengalami stroke.   

Percepatan pemulangan itu bukan persoalan sederhana, upaya tersebut terlaksana dengan baik setelah dilakukan kerja keras yang dilakukan oleh organisasi buruh migran untuk melobi majikan dan perwakilan pemerintah serta mengkoordinasikan para pemangku kewajiban. Peristiwa seperti ini tidak sekali dua kali terjadi, bahkan sudah ribuan kasus. Demikian disampaikan oleh Agus Gia salah satu pegiat buruh migran di Riyadh Arab Saudi.

“Sebenarnya itu tugas pemerintah, tapi karena jangkauan layanan dan keterbatasan sumber daya manusia, percepatan perlindungan tidak bisa terlaksana dengan baik tanpa ada peran organisasi buruh migran,” Jelasnya kepada SBMI (08/2/2016).

Harus diakui, peran organisasi buruh migran sangat penting dalam perlindungan buruh migran Indonesia. Oleh karenanya penting juga mengakui keberadaan organisasi atau serikat buruh migran. Selain itu pemerintah Indonesia juga telah mengesahkan Konvensi PBB 1990 menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Buruh Migran dan Anggota Keluarganya. Didalamnya ada pengakuan Serikat Buruh Migran. Undang-Undang ini seharusnya menjadi rujukan dalam perubahan Undang Undang 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. 

pizap.com14549133284061“Jika pemerintah punya kehendak politik yang baik, maka perubahan UU 39/2004 itu harus merujuk kepada UU 6/2012, jika merujuk pada UU 6/2012 maka harus mengakui keberadaan serikat buruh migran” Tegasnya.

Kembali kepada Endang, ia hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Holistik Purwakarta Jawa Barat. Semua biaya perawatan ditanggung oleh majikannya yang bernama Abdul Azis abdul Tazaq Al Saif. Saking pedulinya majikan yang berprofesi sebagai dokter ini ikut memantau langsung ke Purwakarta.  Selain itu dua orang perwakilan  KBRI juga ikut mengantar pemulangannya. Informasi itu disampaikan oleh Imam Iskandar salah satu keluarganya pada saat di hubungi oleh Hariyanto Ketua Umum SBMI pada Senin 8 Pebruari 2016.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *