sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

BMI FORMAL TAIWAN : KOK SUDAH BAYAR TAPI MASIH DIPOTONG GAJI

1 min read
Robidin : Saya sudah membayar biaya proses bekerja ke taiwan sebesar 31 juta, begitu saya sudah bekerja kemudian gaji saya dipotong sebesar 3 juta/bulan. Pertanyaan saya berapa sih biaya penempatan TKI Taiwan sektor formal?

permenaker taiwan formalDemikian disampaikan oleh Robidin salah seorang buruh migran asal Indramayu yang bekerja disektor formal (industri) di Taiwan. Pertanyaan itu disampaikan kepada pengurus DPN SBMI melalui aplikasi LINE (12/11/2015).

Dijelaskannya bahwa ia sudah membayar biaya proses sebesar 31 juta, tetapi ketika sudah bekerja di Taiwan, tetap dikenakan potongan gaji selama sepuluh bulan, dengan potongan sebesar 3 jutaan. Jika ditotal maka seluruh biaya penempatannya berjumlah sekitar 61 juta.

Pertanyaan Robidin.

  1. Berapa sih biaya penempatan TKI formal ke Taiwan?
  2. Apakah ketika sudah membayar biaya proses, masih harus menerima potongan gaji?

Jawaban :

  1. Berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No 295/2013 tentang Komponen dan Besaran Biaya Penempatan TKI Sektor Formal Negara Tujuan Taiwan adalah sebesar Rp 34.218.100 atau setara dengan NT 114.060.

Secara rinci biaya sebesar itu digunakan untuk 10 komponen, yaitu :potongan gaji taiwan2

  • Pemeriksaan Kesehatan : Rp 859.000
  • Pemeriksaan Psikologi : Rp 250.000
  • Paspor : Rp 110.000
  • Asuransi Perlindungan TKI : Rp 520,000
  • Visa Kerja : Rp 725.000
  • Transport Dalam Negeri : Rp 1.000.000
  • Rekrutmen dan Promosi : Rp 13.150.000
  • Pelatihan dan Sertifikasi : Rp 8.740.000
  • Tiket ke Taiwan   : Rp 3.000.000
  • Airport Tax dan Handling : Rp 150.000
  • Jasa PPTKIS : Rp 5.714.100

2. Jika sudah membayar 31 juta, maka hutang sebenarnya adalah Rp 3.218.100. Terlebih lagi saat ini ada kebijakan bahwa pajak bandara sudah dihapus, dan jasa PPTKIS dibebankan kepada pengguna (majikan). Artinya RM masih sudah membayar lebih biaya penempatan ke Taiwan. Karena jika kedua komponen biaya itu sudah dihapus maka total biayanya adalah  Rp 28.354.400.

Istilah lain pemberlakuan biaya berlebih disebut dengan over charging.

1 thought on “BMI FORMAL TAIWAN : KOK SUDAH BAYAR TAPI MASIH DIPOTONG GAJI

  1. Assalamualaikum yg saya heran kenapa hanya TKI formal yg kena biaya sebesar itu belum lagi masih terkena potongan, padahal tenaga kerja dari negara lain seperti Filipina,Vietnam ataupun Thailand..mereka yg bekerja di Taiwan hanya membayar biaya akomodasi, rata2 mereka klu di kurs kan Rupiah sejumlah 18 juta sekian…itupun sudah tidak ada potongan apapun… Mohon penjelasan dari pihak yg bersangkutan untuk ini pihak BNP2TKI ataupun Departement tenaga Kerja Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *