SBMI INDRAMAYU : 2 KORBAN PENEMPATAN TKI ILEGAL, MENINGGAL
1 min readDua diantara 17 TKI yang ditempatkan secara ilegal ke Malaysia meninggal dunia. Berdasarkan kesaksian dari 8 TKI yang mengadu ke SBMI Indramayu, keduanya meninggal akibat kecelakaan kerja. Dua orang yang meninggal tersebut adalah Lutfi warga Desa Bungkoh Kecamatan Kapetakan KabupatenĀ Cirebon, dan Kardono warga Desa Kapringan Kecamatan KrangkengĀ Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
“Pada saat keduanya bekerja di mobil truck, mobil yang ditumpanginya terguling dan nyawanya tidak bisa diselamatkan,” Jelas Juwarih Ketua SBMI Indramayu via whatsapp (8/11/2015).
Akibat status penempatannya ilegal, keduanya tidak diikut sertakan dalam program asuransi TKI. Sehingga perusahaan kabel yang mempekerjakannya tidak mau bertanggung jawab.
SBMI Indramayu mencatat, ada 17 TKI yang jadi korban sindikat perekrut ilegal. Pelaku perekrutan TKI ilegal itu adalah pasangan suami istri berasal dari Kecamatan Krangkeng, Indramayu. Keduanya memberangkat TKI ilegal ke Malaysia pada 3 Oktober 2015.
17 TKI yang diberangkatkan secara ilegal dimintai uang sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta per orang untuk biaya proses. Mereka dijanjikan bekerja di perusahaan Petronas dengan iming-iming gaji besar