SBMI LOTIM BANTU PENCAIRAN ASURANSI JANAH
1 min readSBMI Lombok Timur membantu memfasilitasi percepatan pembayaran klaim asuransi TKI atas nama Janah Binti Repah Senah. TKIĀ asal dari Kampung Montong Kecial Desa Gemel Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat ini sebelumnya dipulangkan dalam keadaan sakit dari Timur Tengah.
Menurut Usman Ketua SBMI Lombok Timur mengatakan bahwa sebelumnya ia diminta menangani rujukan kasus dari SBMI Hongkong. Hingga kemudian Janah berhasil dipulangkan.
“Saya diminta mendampingi Janah untuk menuntut hak-haknya, salah satunya adalah hak atas asuransi. Informasi yang saya dapatkan dari Janah pada saat itu, status klaimnya membingungkan, ada informasi sudah dicairkan tapi yang bersangkutan tidak menerima”
Tidak puas mendapatkan informasi telepon, akhirnya Usman bersama suami Janah mendatangi kantor Lembaga Terpadu Satu Pintu (LTSP) di Mataram.
“Mengejutkan, ternyata klaim asuransi Janah sudah di carikan oleh oknum PT Trisula Bintang Mandiri atas nama Darus kemudian dikirim ke atas nama Diki,” Kata Usman (2/11/2015)
Usman kemudian menghubungi kantor cabang PT Trisula Bintang Mandiri, memaksa agar uang asuransi Janah diberikan segera dihadapan pejabat LTSP.
“Alhamdulilah, pengurus kantor cabang beritikad baik mau memberikan haknya Janah, dan Alhamdulilah lagi, dari yang tadinya hanya akan dikasih 2 juta, akhirnya dibayar penuh”. Pungkasnya