sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

BENNY KEDANG, YENI BUKAN DARI PT ANUGERAH USAHA JAYA

1 min read
Benny Kedang Direktur Utama PT Anugerah Usaha Jaya (AUJ) mengklarifikasi bahwa Yeni Setyo Ningsih TKI asal Blitar yang dijemput paksa itu tidak ditempatkan oleh perusahaannya. "Saya Dirut PT AUJ bisa pastikan bahwa TKI tersebut bukan TKI PT AUJ".

Dirut PT AUJBenny Kedang Direktur Utama PT Anugerah Usaha Jaya (AUJ) mengklarifikasi bahwa Yeni Setyo Ningsih TKI asal Blitar yang dijemput paksa itu tidak ditempatkan oleh perusahaannya.  Demikian disampaikannya via surat elektronik pada Sabtu 31/10/2015 pukul 09:44 WIB.

“Saya Dirut PT AUJ bisa pastikan bahwa TKI tersebut bukan TKI PT AUJ,” Tegasnya

Diteruskan, dalam pesan singkat yang disampaikannya lewat surat elektronik tersebut, ia juga menjelaskan bahwa cara yang dilakukan oleh perekrut itu bukan perilaku yang dikembangkan oleh PT AUJ.

“Apalagi cara jemput paksa dan memeras seperti itu bukan prilaku PT AUJ, mohon anda tidak asal menyebut nama PT sebelum klarifikasi, agar tidak merugikan pihak lain, terimakasih, salam saya Benny Kedang” Pungkasnya

Menanggapi hal tersebut, Bobi Sekjen SBMI mengatakan benar bahwa sebelumnya memang pernah dikabarkan tentang belum jelasnya perusahaan mana yang merekrut apakah PT PT Sekar Tanjung Lestari atau PT Anugerah Usaha Jaya. Konteksnya memang pada saat itu sedang mencari siapa yang pelaku penjemput paksa, lalu mencari tahu perusahaan apa yang merekrutnya.

“Setelah ditemukan, dalam dokumen Perjanjian Kerjanya tertera bahwa perusahaan pelaksana penempatannya adalah PT Sekar Tanjung Lestari” Jelasnya

Lebih lanjut Bobi mengatakan mohon maaf kepada Pak Benny Kedang atas ketidaknyamannya karena pemberitaan tersebut, mungkin karena Calon TKI dari PT Sekar Tanjung Lestari nunut pelatihannya di BLKLN PT AUJ, sehingga Yeni beranggapan bahwa dirinya diproses di PT AUJ. 

1 thought on “BENNY KEDANG, YENI BUKAN DARI PT ANUGERAH USAHA JAYA

  1. Ya Benar. PT.SEKAR TANJUNG memang bekerjasama dengan BLKLN PT.AUJ dalam hal pelatihan utk mendapatkan Kompetensi Kerja. Seleksi majikan , kontrak Kerja dan penanganan setelqh Bekerja sepenuhnya menjadi tanggungjawab perusahaan yang menempatkan. Terima Kasih atas dimuatnya klarifikasi kami sebagai Hak Jawab atau berita atau informasi yang kami anggap merugikan nama Baik PT .AUJ. Semoga semua pihak yang peduli terhadap nasib BMI dapat bekerjasama denganlebih Baik . Amien

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *