sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

JEMPUT PAKSA TKI MELIBATKAN ORANG DALAM BANDARA

2 min read
Suryo Ketua SBMI Malang " Untuk menjemput paksa, para calo perekut ternyata memiliki jaringan dengan orang dalam di bandara, hal ini diketahui pada saat Yeni mengambil koper di bandara, ia dihampiri oleh orang yang tidak dikenal suruhan paca calo perekrut".

Suryo Ketua SBMI Malang bersama Yeni dan bapaknya

Suryo Ketua SBMI Malang bersama Yeni dan bapaknya
Suryo Ketua SBMI Malang bersama Yeni dan bapaknya

Terkait dengan kasus jemput paksa yang dialami oleh Yeni Setyo Ningsih BMI asal Desa Sidomulyo Kecamatan Selorejo Blitar, ternyata calo perekrut itu mempunyai jaringan dengan orang dalam di Bandara Juanda Surabaya. Demikian disampaikan oleh Suryo Ketua SBMI Malang pada Sabtu Sore dirumah kediaman Yeni (31/10/2015).

Berdasarkan pengakuan Yeni kepada Suryo, ia tiba di bandara Juanda Surabaya sekitar pukul 01 dini hari (31/10/2015). Usai pemeriksaan imigrasi ia menuju ruang pengambilan koper, tiba-tiba ia dihampiri orang yang tidak dikenal, dan menanyakan apakah kamu Yeni?.

“Yeni pada saat itu mengaku bukan. Lalu orang itu pergi, tetapi tidak lama kemudian orang itu menghampiri lagi dan bertanya hal yang sama, kamu Yeni kan? ini poto kamu, sambil menunjukkan poto Yeni di Hapenya,” Kata Suryo

Akhirnya Yeni tidak bisa mengelak, orang tersebut kemudian mengatakan bahwa Yeni sudah ditunggu oleh orangtuanya bersama Teguh, akhirnya Yeni menuruti arahan orang itu.

Diteruskan, begitu sampai diparkiran bandara, ternyata orang tua Yeni tidak ada, dan tidak ikut menjemput. Akhirnya Yeni dibawa kerumah Teguh di Jatiampon Malang Selatan.

Ada beberapa peristiwa yang terjadi pada Yeni dirumah Teguh, antara lain semua nomor hape dihapus, kartu hape disuruh diganti bahkan sampai dua kali ganti.

Lebih lanjut Suryo menjelaskan bahwa Teguh adalah calo yang merekrut Yeni dan memproses penampatannya melalui PT Sekar Tanjung Lestari. Meski di proses oleh PT Sekar Tanjung Lestari, Yeni lebih banyak tinggal dipenampungan PT Anugerah Usaha Jaya yang beralamat di Jl. Teluk Etna Kav.IV No.36 Arjosari, Blimbing Malang Jawa Timur. Masih perlu ditelusuri keterkaitan antara PT Sekar Tanjung Lestari dengan PT Anugerah Usaha Jaya.

Sementara itu menurut Yadi Adam Albadri Kordinator Advokasi dan Bantuan Hukum SBMI mengatakan bahwa peristiwa seperti juga sering terjadi juga di Bandara Husain Sastra Negara Bandung Jawa Barat.

“Sampai-sampai Buruh Migran yang baru dipulangkan dari Malaysia itu ngumpet beberapa jam, agar tidak dijemput paksa. Penjemputan paksa biasanya dilakukan untuk menagih biaya pemberangkatan yang tidak dilunasi melalui potongan gaji bulanan, biasanya yang jadi sasaran adalah buruh migran tidak selesai kontrak, atau mereka memaksa memberangkatkan kembali untuk bekerja di luar negeri, padahal buruh migran yang dipulangkan kerjanya tidak sesuai perjanjian penempatan dan perjanjian kerja” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *