ABDUL AWI : PULANG KAMPUNG UNTUK SEKOLAHKAN ANAK-ANAKNYA
2 min read
Abdul Awi salah seorang buruh migran asal Tanjung Pinang mengaku bolak-balik dari kontrakannya ke Kantor Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur. Ia ingin mengurus penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk kepulangan dirinya dan keluarganya (9/9/2014).
Dalam proses mendapatkannya ia mengaku tidak mudah karena ia belum tahu persyaratan apa saja yang harus dipenuhi, kemudian tiap hari antriannya banyak sekali.
“Sementara saya ngurus untuk saya sendiri, istri dan 3 anak saya, saya serombongan sudah bolak-balik ke sini” Katanya
Menurut Ali Rahman ketua SBMI Malaysia mengatakan bahwa harus ada terobosan agar buruh migran mendapatkan akses atas informasi yang dibutuhkan.
“Instrumen hukumnya sudah ada yaitu Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, muatan informasinya juga ada, namun penyebarannya masih terkendala, misalnya masih banyak buruh migran yang belum melek internet, sehingga perlu terobosan agar informasi bisa sampai” Jelasnya
Diteruskan SBMI Malaysia akan melakukan beberapa kegiatan untuk pemenuhan informasi bagi buruh migran Indonesia di Malaysia. Salah satunya adalah uji coba call center dan sosialisasi langsung ke tempat-tempat buruh migran dengan mendatangkan petugas KBRI/KJRI.
Lebih lanjut Ali menjelaskan kasus Abdul Awi menunjukkan bahwa ternyata KBRI tidak mempersulit penerbitan SPLP dengan berbagai persyaratan yang ruwet.
“Misalnya dua dari tiga orang anaknya tidak memiliki akta kelahiran karena lahirnya di Malaysia, kami bertemu langsung dengan konsuler, dia tidak mempersulit, cukup dengan surat keterangan dari klinik dokter, ternyata bisa kok, cuma persoalannya kadang ditakut-takuti oleh para calo untuk keuntungan pribadi” Paparnya
Ikhwal keinginannya untuk pulang kekampung halamannya di Sumatera Utara karena ia ingin menyekolahkan tiga orang anaknya yang sudah memasuki usia taman kanak-kanak. Dinegara tempatnya bekerja, Pemerintah Malaysia tidak memberikan akses kepada anak-anak buruh migran untuk mengenyam pendidikan.