sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

TANTANGAN BURUH MIGRAN JELANG MASYARAKAT EKONOMI ASEAN 2015

2 min read
Salah satu tujuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yaitu kebebasan bergerak tenaga kerja terampil. Ada tantangan dan perjuangan berat kedepan yaitu persaingan tenaga kerja terampil antar penduduk negara ASEAN dan buruh migran PRT bisa masuk dalam agenda MEA Blueprint

Marina Pegiat Asean Services Employees Trade Union Council (ASETUC)

Marina Pegiat Asean Services Employees Trade Union Council (ASETUC)
Marina Pegiat Asean Services Employees Trade Union Council (ASETUC) diskusi tentang Masyarakat Ekonomi Asean 2015

Akhir tahun 2015 nanti, 10 negara yang tergabung dalam asosiasi negara asia tenggara (Asean) yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunai Darusalam, Thailand, Piliphina, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam akan memasuki era ASEAN Economic Comunity (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA adalah kesepakatan bersama terkait dengan kerjasama integrasi ekonomi.

Tujuan integrasi ekonomi ASEAN, yaitu penghapusan tarif masuk, penyederhanaan prosedur kepabeaan,  kebebasan bergerak dari arus modal, serta kebebasan bergerak dari tenaga kerja terampil.

Hal ini dikatakan oleh Marina aktivis ASEAN Services Employees Trade Uniaon Cauncil (Asetuc) disalah satu sesi kegiatan pendidikan pengorganisasian bagi buruh migran dinegara penempatan pada tanggal 6-7 September 2014 lalu di Kajang Malaysia.

menjadi persoalan bagi buruh migran Indonesia yang kebanyakan Pekerja Rumah Tangga, karena pada panduan pelaksanaan kesepakatan yang tertuang dalam Asean Economic Comunity Blueprint (AECB) hanya mengatur penempatan tenaga kerja terampil.

Diteruskan, Terkait lalulintas atau perpindahan tenaga kerja terampil (movement of professional services providers) dari negara-negara anggota ASEAN, diatur dibawah payung tiga perjanjian  utama yaitu Mutual Recognition Agreement (MRA), ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) dan ASEAN Agreement on the Movement of Natural Persons (MNP),

MEA akan menerapkan 12 sektor prioritas yang disebut arus bebas tenaga kerja terampil (free flow of skilled labor) yaitu : 1. Perawatan Kesehatan (health care), 2. Turisme (tourism), 3. Jasa logistik (logistic services), 4. e-ASEAN, 5. Jasa Angkutan Udara (air travel transport), 6. Produk Berbasis Agro (agrobased products), 7. Barang-barang elektronik (electronics), 8. Perikanan (fisheries), 9. Produk berbasis karet (rubber based products), 10. Tekstil dan pakaian (textiles and apparels), 11. Otomotif (automotive), dan 12. Produk berbasis kayu (wood based products).

“Dengan demikian bagi para pekerja terampil yang memiliki visa dan employment pass bisa mengisi lowongan kerja yang diperlukan sesuai dengan keterampilannya di kawasan ASEAN tanpa adanya hambatan. Tapi tidak demikian bagi buruh migran Indonseia yang kebanyakan Pekerja Rumah Tangga, maka harus ada perjuangan kedepan agar buruh migran PRT bisa masuk dalam AECB” Paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *