ASTINDO SERAHKAN PEMBAYARAN KLAIM ASURANSI TKI
1 min read12 orang mantan TKI Qatar yang di PHK menerima santunan Asuransi TKI dari Konsorsium Astindo di Kantor BP3TKI Ciracas Jakarta Timur (3/9/2014). Serah terima santunan diberikan langsung oleh Perwakilan Astindo dan dihadiri oleh Deputi Perlindungan BNP2TKI, Pejabat BP3TKI, PT Farhan Al Syifa dan SBMI.
Secara singkat Linda Kasi Perlindungan BP3TKI, mengatakan bahwa program perlindungan Asuransi TKI itu penting untuk menjamin resiko-resiko yang dihadapi oleh TKI.
Pramudio Susilo mewakili Astindo menegaskan komitmennya bahwa phaknya tidak akan mmprsulit pembayaran uang pertanggungan atau santunan asuransi TKI sesuai dengan peraturan yang ada.
Hariyanto Koordinator Departemen Advokasi SBMI menyatakan apsresiasi terhadap komitmen Konsorsium Astindo yang tidak menunda-nunda Pembayaran uang pertanggungan atau santunan Asuransi TKI yang telah diajukan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
“Seperti diketahui bahwa kami dari SBMI telah mengajukan klaim sebanyak 54, 12 ke Konsorsium Astindo dan sisanya ke Konsorsium Mitra TKI, hari ini Astindo sudah meralisasikan pembayaran sementara Mitra TKI informasinya saja belum ada, sehingga terkesan mengulur ngulur waktu”. Tegas Hari
Muhamad Rohmad salah satu dari penerima santunan Asuransi TKI asal Pati Jawa Tengah mengaku senang dengan pelayanan Konsorsium Astindo yang sudah mempercepat pembayaran klaim Asuransi TKI.
“Saya sebagai TKI yang mengalami PHK sebelum selesai kontrak tidak terlalu berat menanggung kerugian, bagi kami-kami orang kecil uang sebesar 7,5 juta sangat berharga, saya ucapkan terimakasih kepada Astindo, semoga Konsorsium Mitra TKI bisa meneladani, sehingga kawan-kawan yang senasib dengan saya bisa cepat mendapatkan haknya” Harap Rahmad