ASTINDO LEBIH CEPAT BAYAR KLAIM ASURANSI TKI
2 min readTernyata pengajuan klaim asuransi TKI ke Konsorsium Astindo lebih cepat dibayar tenimbang lainnya. Dari 54 pengajuan klaim PHK masal mantan TKI Qatar yang diajukan oleh SBMI, 12 diantaranya diikutsertakan dalam program perlindungan asuransi TKI yang dikelola oleh Konsorsium Astindo, sisanya sebanyak 43 diikutsertakan oleh PJTKI PT Farhan Al Syifa melalui konsorsium Mitra TKI.
Menurut Hariyanto Kordinator Departemen Advokasi SBMI mengatakan ikhwal lebih cepatnya pembayaran tersebut cukup mengagetkan dirinya karena diawal-awal pengajuan klaim (19/8/2014), karyawan Astindo tidak ada di tempat counter klaim yang ada di kantor BP3TKI Ciracas
Kemudian sehari setelah pengajuan, kantor SBMI mendapatkan telpon yang mengaku sebagai staff Astindo. Dalam percakapan dipesawat telpo, dia marah-marah terkait dengan dokumen yang telah diajukan sebagai syarat klaim.
“Jangan main-main dengan pengajuan klaim, harus jelas surat kuasanya, keaslian dokumen, bla bla bala harus profesional dong” Kata Hari menirukan penelpon.
Besoknya lagi (21/8/2014) SBMI ditelpon lagi oleh Eko staff Astindo dari bagian klaim, untuk secepat mungkin mengirimkan persyartan yang dianggap kurang yaitu rekomendasi dari BNP2TKI. “Jika tidak ada dalam dua hari maka tidak akan dicairkan” Kata Eko
Hari menolak karena persyaratan yang diminta sudah cukup dan Surat Rekomendasi BNP2TKI tidak diatur dalam Peraturan Menteri No 7/2010.
“Jika surat rekomendasi BNP2TKI menjadi penyebab tidak cairnya klaim asuransi, maka silahkan membuat surat penolakan secara resmi” Bantah Hari
Tanggal 25 Agustus 2014 Eko menelpon Hari dan menginformasikan bahwa Astindo akan segera merealisasikan pembayaran klaim asuransi yang sudah diajukan SBMI, kecuali atas nama Suyoto Bin Nian yang tidak terdaftar dalam Surat Keterangan KBRI, sehingga pencairannya ditangguhkan menunggu Surat Keterangan KBRI.
Dalam beberapa hal Astindo memberikan kemudahan, seperti kelengkapan dokumenp bisa dikirim lewat email atau surat elektronik, teknis pencairannya bisa dilaksanakan di kantor perwakilan yang dekat dengan tempat tinggal TKI misalnya Jogjakarta atau Jakarta, kemudian jika diwakili oleh keluarganya maka persyaratannya cukup membawa KTP, Kartu Keluarga dan Buku Nikah.
Hari mewakili SBMI berharap Konsorsium Asuransi TKI yang lainpun bisa seperti Astindo
Alhamdulilah
Saya x Tki Malaysia , saya mempunyai kartu asuransi ketenagakerjaan astindo, kini saya sudah tidak bekerja lagi dalam perusahaan Malaysia dikarenakan telah habis kontrak kerja. Apakah dapat dicairkan dana? dan bagaimana cara nya. Terimakasih