sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

CALO TITIN MARCINI DITANGKAP POLISI, SBMI: USUT TUNTAS KASUSNYA

2 min read

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus penempatan BMI secara non-prosedural yang dilakukan oleh seorang calo asal Cirebon bernama Titin Marcini.

Calo Titin Marcini telah ditangkap polisi dari Kepolisian Daerah Jawa Barat di wilayah Cirebon pada hari Rabu (13/10) sekitar pukul 21.00 WIB dan saat ini kasusnya masih dalam pengembangan oleh tim Polda Jabar.

“Kami berharap pihak kepolisian mengusut tuntas penyelesaian kasusnya, tidak sekadar hanya menangkap dan memenjarakan pelaku,” kata anggota Dewan Pertimbangan SBMI, Dina Nuriyati.

Menurut Dina, selama ini sering kali penggerebekan dan penangkapan calo yang menempatkan BMI secara non-prosedural tidak dibarengi dengan upaya pemenuhan hak-hak korban.

Untuk itu, kata Dina, polisi harus mengusut tuntas bagaimana proses penempatan secara non-prosedural tersebut bisa terjadi.

“Ada korban yang dirugikan dan kerugian yang dialami korban harus dikembalikan. Sering kali nangkep orang atau gerebek PT tapi hak-hak korban terabaikan,” katanya.

Lebih lanjut Dina mengatakan, proses penempatan BMI non-prosedural tidak mungkin hanya dilakukan oleh orang per orang, tetapi sudah tentu dilakukan oleh sebuah jaringan atau sindikat.

Maka, selain pemenuhan hak dan pemberian ganti rugi kepada korban, jaringan atau sindikat penempatan BMI non-prosedural ini harus ditangkap semuanya.

Lebih dari itu, lanjut Dina, dalam konteks hubungan internasional,  Pemerintah RI harus mengambil sikap, meminta pertanggungjawaban negara penerima BMI yang ditempatkan secara non-prosedural tersebut.

Bagaimanapun, negara yang menerima BMI yang ditempatkan secara non-prosedural itu juga harus ikut bertanggung jawab karena turut memposisikan buruh migran yang mereka peras keringatnya dalam situasi rentan.

“Pemerintah RI harus mengambil sikap dan dalam jangka panjang harus membangun sinergi dengan negara tujuan, terutama negara-negara konfik untuk bersama-sama memberantas praktik perdagangan orang dengan modus penempatan burh migran,” tegas Dina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *