sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

TINGKATKAN LAYANAN KONSUMEN, SBMI MART PENGADEGAN SIAPKAN ALAT PEMBAYARAN NON TUNAI

2 min read

Untuk meningkatkan pelayanan terhadap konsumen, SBMI Mart Pengadegan, Jakarta Selatan telah menyiapkan alat pembayaran non tunai dengan menggunakan kartu.

SBMI MART Pengadegan telah menjalin kemitraan dengan Bank BCA terkait penggunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) atau mesin yang biasa digunakan untuk gesek kartu debit/kartu kredit sebagai alat pembayaran non tunai.

Penandatanganan kerjasama antara SBMI Mart dengan Bank BCA soal penggunaan mesin EDC ini telah dilakukan pada hari Sabtu, 10 Juli 2021 di kantor SBMI Mart, Jalan Pengadegan Utara I, Pancoran, Jakarta Selatan.  

Pembayaran model non tunai dengan menggunakan kartu mulai diminati banyak kalangan dan sudah umum dilakukan.

Untuk itu, SBMI Mart terus berusaha mengikuti perkembangan zaman dan mulai melayani pembayaran dengan kartu debit maupun kartu kredit untuk menjangkau lebih banyak pelanggan.

Dengan menggunakan mesin EDC, konsumen akan lebih dimudahkan dalam urusan pembayaran karena bisa melakukan transaksi hanya dengan menggunakan kartu ATM atau kartu debit/kartu kredit. Sehingga SBMI MART dalam mengelola sistem pembayarannya menjadi lebih praktis.

Sistem pembayaran non tunai juga lebih mempermudah konsumen dalam melakukan pembayaran, karena konsumen tidak perlu membawa uang tunai. Tentu akan sangat merepotkan jika nominal pembelanjaan konsumen menyentuh angka jutaan dan konsumen harus membayar dengan uang tunai.

Di antara sebagian konsumen pasti ada yang tidak membawa uang tunai yang cukup, serta ingin sistem pembayaran yang lebih praktis, di sinilah peran penting mesin EDC.

Penggunaan mesin EDC juga akan lebih mempermudah kerja kasir karena tidak perlu memberikan uang kembalian kepada konsumen.

Selain itu, menggunakan mesin EDC juga dapat meminimalkan risiko negatif dan dapat mencegah terjadinya pembayaran dengan uang palsu serta dapat menghemat banyak waktu dan tenaga kedua belah pihak.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *