sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

AKSI SBMI MALANG, BAWA KERANDA SIMBOL MATINYA NURANI WALIKOTA SUTIAJI SOAL TRAGEDI PT CKS

2 min read

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SBMI Malang menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kota Malang dengan membawa keranda bertuliskan TELAH MATI NURANI SUTIAJI, Selasa (29/6/2021).

Aksi ini merupakan respon atas pernyataan Walikota Sutiaji terkait tragedi penyelamatan diri lima calon BMI yang tiga orang di antaranya mengalami cidera patah tulang akibat jatuh dari lantai 4 ketika berusaha keluar dari penampungan BLK-LN Central Karya Semesta (CKS) di Jalan Raya Rajasa, Bumiayu, Kota Malang karena situasi buruk di dalam asrama pada 9 Juni 2021 lalu.

SBMI Malang menilai DPRD dan Walikota Malang, Sutiaji tidak becus melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap Buruh Migran Indonesia (BMI).

Walikota Sutiaji pernah mengeluarkan pernyataan bahwa PT CKS memiliki izin resmi atau legal. Setiaji juga menyebut PT CKS adalah  pahlawan devisa dan kaburnya lima calon BMI dari penampungan BLK-LN PT CKS tersebut karena terprovokasi oeh pihak luar.  

Pernyataan Walikota Sutiaji ini telah menciderai keadilan dan rasa kemanusiaan, karena pahlawan devisa adalah buruh migran, bukan PT penyelenggara penempatan BMI. Justru PT penyelenggara penempatan BMI adalah penikmat pertama keringat dan darah BMI. 

Selain itu, pernyataan Sutiaji itu bertentangan dengan pernyataan Kepala BP2MI yang menyebutkan bahwa di PT CKS ditemukan banyak masalah.  Pernyataan Sutiaji juga bertolak belakang dengan juga pernyataan Plt Kadisnaker Kota Malang yang sebelumnya menyatakan bahwa PT CKS belum memiliki izin resmi alias ilegal.

Pernyataan Sutiaji yang tidak sesuai dengan temuan Kepala BP2MI dan bertolak blakang dengan pernyataan Plt Kadisnaker Kota Malang menunjukkan bobroknya fungsi pengawasan Pemerintah Kota Malang terhadap penyelenggara penempatan buruh migran Indonesia seperti diamanatkan UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan PMI.  

Dalam aksi yang digelar mulai sekitar pukul 10. 00 WIB tersebut, SBMI Malang menuntut Sutiaji melepaskan jabatan dan mundur sebagai walikota.  SBMI Malang juga menuntut Sutiaji agar menyampaikan permintaan maaf kepada calon BMI dan BMI dari seluruh Indonesia atas kekeliruannya yang terkesan mendiskreditkan, menyudutkan dan melecehkan calon BMI. Pernyataan permintaan maaf tersebut harus dimuat di media nasional selama tiga hari berturut-turut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *