sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

KEMENPPPA SEDIAKAN CALL CENTER SAPA 129 UNTUK PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN

1 min read

Jakarta (08/03) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyediakan layanan Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (PT Telkom Indonesia).

Layanan SAPA 129 bertujuan untuk mempermudah akses bagi korban atau pelapor dalam melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pendataan kasusnya.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyatakan bahwa SAPA 129 adalah salah satu wujud implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 terkait penambahan tugas dan fungsi Kemen PPPA.

“Yaitu sebagai penyedia layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional. Selain itu pengaduan bisa disampaikan melalui layanan pesan WhatsApp 08111-129-129, agar lebih mudah” jelas Menteri.

Adapun tahapannya atau proses bisnis layanan rujukan  yaitu:

  1. pelayanan pengaduan;
  2. pelayanan penjangkauan;
  3. pelayanan pengelolaan kasus;
  4. pelayanan akses penampungan sementara;
  5. pelayanan mediasi; dan
  6. pelayanan pendampingan korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *