sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

DIRJEN BINAPENTA TETAPKAN 52 NEGARA TUJUAN DI MASA PANDEMI

1 min read

Pada Selasa, 20 April 2021 kemarin, Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan keputusan No. 3/1137/PK/02.02/IV/2021 Tentang Penetapan Negara Tujuan Penempatan Tertentu Bagi Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Keputuan ini merupakan perubahan ketiga yang sebelumnya pernah ditetapkan pada bulan Agustus dan Oktober 2020. Pada Oktober 2020 Dirjen Binapenta menetapkan 27 negara tujuan penempatan Pekerja Migran Indonesia. Melalui keputusan terbaru itu Dirjen Binapenta Kemnaker Suhartono menetapkan 52 negara tujuan penempatan di masa pandemi.

52 negara tujuan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut yaitu: Afrika Selatan, Aljazair, Amerika Serikat, Azerbaijan, Belgia, Bosnia Herzegovina, Brunai Darussalam, Denmark, Djibouti, Ethiopia, Gabon, Ghana, Guyana, Hungaria, Hong Kong, Irak, Italia, Kaledonia Baru, Kenya, Korea Selatan, Lebanon, Liberia, Maladewa, Maroko, Mesir, Namibia, Nigeria, Norwegia, Panama, Papua New Guinea, Persatuan Emirat Arab, Polandia, Perancis, Qatar, Republik Kongo, RRC, Rumania, Rusia, Rwanda, Singapura, Somalia, Srilanka, Suriname, Swedia, Swiss, Tanzania, Thailand, Uganda, Uzbekistan, Yordania, Zambia, Zimbabwe.

Suhartono menjelaskan bahwa penempatan ke 52 negara tersebut untuk semua jenis pekerjaan di perusahaan berbadan hukum. Kecuali 2 negara yaitu Singapura dan Hong Kong yang masih menerima jenis pekerjaan Pekerja Rumah Tangga.

Adapun tata cara penempatannya dilakukan dilakukan melalui 3 jenis yaitu, Penempatan Mandiri, Privat to Privat (P to P) atau Perusahaan ke Perusahaan, dan Goverment to Goverment atau G to G (Pemerintah ke Pemerintah).

Untuk penempatan mandiri atau penempatan perseorangan, dapat ditempuh dengan syarat berkontrak pada pemberi kerja perusahaan berbadan hukum, dan tidak bekerja pada jenis pekerjaan paling rendah di perusahaan itu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *