sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI BERHASIL PERJUANGKAN PENCAIRAN DEPOSITO PERUSAHAAN UNTUK BURUH MIGRAN

1 min read

Serikat Buruh Migran Indonesia berhasil mencairkan deposito milik perusahaan Total Data Persada (TDP) yang bersengketa dengan lima orang buruh migran yang telah ditempatkannya ke Riyadh Arab Saudi sebagai pelayan restouran. Total deposito TDP yang dicarikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan  untuk perselisihan itu sebesar Rp 250.331.000,. (dua ratus lima puluh juta tiga ratus tiga puluh satu ribu).

Kordinator Departemen Advokasi Salsa Novelia Frannisa menginformasikan bahwa hari ini telah dikirimkan uang pencairan deposito PT Total Data Persada ke KBRI Riyadh. Selanjutnya KBRI Riyadh akan memfasilitasi pembayaran denda kepada user, pembelian tiket kepulangan, dan pembayaran kekurangan gaji buruh mgran, sesuai perhitungan yang telah dikirimkan sebelumnya.

“Adapun kursnya disesuaikan dengan  kurs pada saat pengajuan pada bulan Januari 2021 yaitu 1 SAR = Rp 3.745, besaran kurs yang disepakati untuk perhitungan jumlah nominal deposito yang akan dicairakan di Kemnaker,” jelasnya (15/4/2021).

Lebih lanjut Salsa menjelaskan bahwa mekanisme deposito 1,5 miliar sebagaimana diatur dalam pasal 54 Undang Undang No. 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sangat membantu buruh migran yang dirugikan oleh perusahaan yang menempatkannya.

Diteruskan, berdasarkan Undang Undang No 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, setiap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, wajib memiliki deposito di Bank Pemerintah yang bisa dicairkan sewaktu-waktu untuk pelindungan PMI. Nilai depositonya sebesar Rp 1,5 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *