sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

AUDIENSI DENGAN DISNAKER, SBMI BANYUWANGI TANYAKAN RENCANA PEMKAB LINDUNGI BURUH MIGRAN

2 min read

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SBMI Banyuwangi bersama tiga Dewan Pimpinan Desa (DPD) SBMI, yaitu DPD SBMI Desa Wringinputih, Kecamatan Muncar, DPD SBMI Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, dan DPD SBMI Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran mengadakan audensi dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian (Disnakertransperin) Kabupaten Banyuwangi, Senin (25/01/2021).

Audiensi diterima langsung oleh Kepala Disnakertransperin Kabupaten Banyuwangi, Alam Sudrajat di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Banyuwangi.

Dalam audensi tersebut, SBMI Banyuwangi menyampaikan hasil temuan catatan kritis upaya perlindungan buruh migran terkait implementasikan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI di tiga desa.

“Selain itu, SBMI Banyuwangi  juga menanyakan sistem, mekanisme, dan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab perlindungan terhadap buruh migran sesuai dengan mandat UU PPMI,” kata Ketua DPC SBMI Banyuwangi, Agung Subastian.

Berdasarkan temuan SBMI Banyuwangi, lanjut Agung, implementasi UU PPMI di tiga desa masih kurang maksimal. Pihak Disnakertransperin Banyuwangi masih kurang maksimal melakukan sosialisasi terkait migrasi aman dan soal aturan tentang pembebasan biaya penempatan.

“Data buruh migran tidak tercatat dan terdokumentasi khusus di database Pemerintah Desa. Layanan konsultasi job kerja dan pengaduan di desa juga belum tersedia. Desa tidak (belum) mengetahui mekanisme perujukan permasalahan warganya yang jadi BMI. Bahkan, Pemdes tidak tahu adanya Layanan Terpadu Satu Atap Banyuwangi (LTSA),” jelas Agung.

Menanggapi temuan yang disampaikan SBMI, kata Agung, Disnakertransperin Banyuwangi mengatakan bahwa kurang maksimalnya upaya pelindungan BMI di Banyuwangi disebabkan oleh terbatasnya anggaran.

“Pak Kadis menyampaikan bahwa setiap tahun sebenarnya Disnaker sudah sering melakukan kegiatan edukasi untuk Pemerintah Desa. Namun, di masa pandemi ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami pemangkasan anggaran sehingga kurang maksimal sosialisasinya,” ujar Agung.

Rencananya, lanjut Agung, Disnaker Banyuwangi akan meninndak lanjuti dengan membuat sistem website soal data penempatan yang terkoneksi dari tingkat kabupaten hingga desa.

Selain itu, Disnaker juga mengajak SBMI untuk sering- sering berdiskusi dan bersinergi untuk penyusunan progam lanjutan terkait pelindungan BMI Banyuwangi. Disnaker Banyuwangi juga telah mencatat poin-poin penting hasil audensi untuk disampaikan ke Bupati, Sekda hingga ke Presiden.

“Kami berharap terbatasnya anggaran tidak menjadi penghalang Pemkab dan Disnaker dalam upaya pelindungan BMI di Banyuwangi.  Harusnya, awal tahun ini menjadi momentum untuk menyusun  rencana kerja OPD yang benar-benar melindungi BMI di Banyuwangi sebagaimana telah dimandatkan UU 18/2017,” pungkas Agung.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *